Minggu, 20 November 2016

HARI IKAN NASIONAL, MOMENTUM PENINGKATAN GIZI DAN POROS MARITIM DUNIA

Oleh: Taufiq Ahmad Romdoni
Deputi Mina Sosial Politik, Kementerian Advokasi dan Kajian Strategis BEM FPIK Unsoed

Visi pemerintahan Jokowi-JK yang ingin menjadikan Indonesia sebagai negara poros maritim dunia patut diapresiasi. Kondisi geografis negara Indonesia sebagai negara kepualauan, menjadikan negara ini memiliki luas wilayah laut sebesar dua per tiga dari luas seluruh Indonesia. Kekayaan alam yang terkandung dalam laut sudah sepatutnya dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat yang sebesar-besarnya. Potensi yang dapat dimanfaatkan dari hasil laut diantaranya adalah perikanan, bioteknologi, minyak bumi, transportasi laut dan pariwisata. Data Kementerian Perikanan dan Kelautan pada tahun 2014 menyebutkan, nilai potensi dan kekayaan sumber daya alam yang terdapat pada sektor kelautan dan perikanan dapat mencapai 171 miliar USD per tahun. Sektor perikanan merupakan salah satu komponen yang menyumbang potensi tersebut dengan nilai potensi sebesar 32 miliar USD.

Berbagai jenis ikan yang merupakan komoditas penting dan bernilai ekonomis dihasilkan dari produksi ikan nasional. Pada tahun 2013, produksi perikanan Indonesia sebesar 11,06 juta ton, yang terbagi dari perikanan tangkap sebesar 5,86 juta ton dan perikanan budidaya sebesar 5,2 juta ton. Kinerja ekspor pada 2013 menghasilkan nilai tambah ekonomi sebesar US$ 4.181 juta dengan komposisi udang sebesar US$ 1.614 juta, tuna sebesar US$ 764 juta, kepiting dan rajungan sebesar US$ 359 juta dan ikan lainnya sebesar US$ 857 juta. Diharapkan pada tahun 2016 dapat mencapai US$ 6.820 juta.
Sumber: news.okezone.com

Namun, melimpahnya hasil produksi perikanan di Indonesia, tidak didukung dengan tingkat konsumsi ikan yang masih tergolong rendah. Data tahun 2015 menunjukkan tingkat konsumsi ikan di Indonesia adalah 41,11 kg/kapita/tahun. Angka tersebut masih tergolong rendah. Jika kita bandingkan dengan negara lain seperti Malaysia, sudah mencapai 58 kg/kapita/tahun dan Myanmar sebesar 55 kg/kapita/tahun. Rendahnya tingkat konsumsi ikan pada masyarakat dapat disebabkan oleh berbagai hal, diantaranya adalah masih minimnya infrastruktur perikanan, pelabuhan, pasar ikan dan trasnportasi yang dapat menunjang akses distribusi hasil perikanan. Kemudian, kurangnya pemahaman masyarakat tentang kebermanfaatan mengkonsumsi ikan. Ikan memiliki kandungan gizi yang sangat tinggi. Kandungan yang terdapat pada ikan diataranya adalah Omega 3 yang bermanfaat untuk perkembangan sel otak, protein yang dapat dijadikan sebagai zat pembangun dan pertumbuhan, vitamin yang berperan sebagai antioksidan, senyawa bio aktif yang dapat menguatkan vitalitas tubuh dan mineral sebagai pencegah gondok dan mengandung zat besi.

Jika kita bandingkan tingkat konsumsi ikan pada masyarakat Indonesia dengan masyarakat Jepang, memiliki perbedaan yang sangat jauh. Tingkat konsumsi ikan pada masyarakat Jepang sudah mencapai 70 kg/kapita/tahun. Kegemaran masyarakat Jepang mengkonsumsi ikan, tergambar dengan kualitas sumberdaya manusia yang sangat baik. Sehingga saat ini Jepang merupakan salah satu negara maju yang didukung dengan produksi teknologi, industri dan ilmu pengetahuan yang sangat maju.

Hari Ikan Nasional yang jatuh pada 21 November ditetapkan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2014. Tanggal tersebut juga bertepatan dengan peringatan World Fisheries Day. Hari Ikan Nasional, sudah sepatutnya dijadikan sebagai momentum kebangkitan Indonesia dalam menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia. Tidak hanya itu, Hari Ikan Nasional harus dijadikan sebagai titik tolak pembangunan negara Indonesia. Sebagai negara yang memiliki luas lautan yang dominan, seharusnya komoditas ikan dijadikan sebagai komoditas utama dalam pembangunan. Rendahnya gizi masyarakat Indonesia, harus ditingkatkan dengan berbagai upaya untuk menjadikan masyarakat gemar dalam mengkonsumsi makanan bergizi.

Ikan merupakan solusi dalam mengentaskan rendahnya gizi masyarakat Indonesia. Mendorong masyarakat untuk gemar mengkonsumsi ikan merupakan hal yang paling utama. Hal tersebut juga harus didukung dengan sarana perikanan yang memadai. Distribusi hasil perikanan harus mampu menyentuh seluruh lapisan masyarakat. Masih sedikitnya pasar ikan dan sarana cold storage yang kurang memadai menjadi masalah yang menjadikan masyarakat rendah dalam mengkonsumsi ikan. Selain itu, hasil perikanan baik itu perikanan tangkap dan budidaya, terkadang belum didukung dengan industri pengolahan. Hal ini menyebabkan hasil produksi perikanan kurang terserap dengan baik, sehingga rantai produksi perikanan belum optimal sampai kepada masyarakat. Pemerintah perlu menjadikan hasil perikanan sebagai komoditas yang dapat dijangkau oleh masyarakat. Sebagian masyarakat masih belum mampu membeli ikan dikarenakan harga yang tidak terjangkau. Oleh karena itu, pemerintah juga perlu menyediakan sarana dan pra sarana seperti pasar ikan.


Sudah saatnya, Indonesia bangkit, bangun dari tidurnya yang panjang untuk mampu membangun dunia perikanan dan kelautan. Cita-cita Indonesia sebagai poros maritim dunia, harus mampu didukung dengan tingkat konsumsi ikan masyarakat Indonesia. Dengan meningkatnya konsumsi ikan, diharapkan kualitas gizi masyarakat akan semakin baik dan akan meningkatkan kualitas sumberdaya manusia Indonesia.

Kamis, 06 Oktober 2016

REKLAMASI PANTAI JAKARTA


Oleh : Taufiq Ahmad Romdoni (Kementerian Advokasi dan Kajian Strategis BEM FPIK Unsoed)
Disampaikan saat kajian dan diskusi tentang Reklamasi Pantai Jakarta oleh BEM FPIK Unsoed, Rabu 28 September 2016.

Pendahuluan
Indonesia merupakan negara dengan dua per tiga luas adalah luas lautan. Luas wilayah laut sekitar 5,8 juta km2, terdiri atas perairan kepulauan dan teritorial seluas 3,1 juta km2 dan perairan Zona Ekonomi Esklusif Indonesia (ZEEI) seluas 2,7 juta km2. Panjang pantai Indonesia memiliki panjang 81.000 km dan merupakan negara dengan pantai terpanjang ke-2 di dunia. Dengan luasnya wilayah perairan laut dan pesisir, Indonesia menjadi negara dengan keanekaragaman hayati laut tertinggi di dunia. Sebagai negara dengan keanekaragaman hayati yang tinggi, Indonesia memiliki potensi alam yang dapat dikembangkan. Sumberdaya alam yang terkandung di dalamnya dapat dimanfaatkan secara ekonomi seperti industri pangan, obat-obatan, energi dan lain-lain.
Seiring dengan meningkatnya pembangunan di Indonesia, mengharuskan wilayah-wilayah sumberdaya alam menjadi tergusur karena pengembangan wilayah seperti untuk industri dan pemukiman. Perkembangan pembangunan untuk kegiatan manusia menyebabkan terjadinya tekanan ekologis. Hal ini dapat ditandai dengan munculnya pencemaran lingkungan, ketidakseimbangan ekosistem, berkurangnya lahan sumberdaya alam. Salah satu contoh pembangunan saat ini yang sedang dilakukan adalah reklamasi pantai.
Reklamasi pantai muncul sebagai konsekuensi dari pesatnya pembangunan namun ketersediaan lahan yang terbatas. Terbatasnya lahan di darat mengharuskan pembangunan mencari lahan baru yaitu dengan membuat daratan baru. Dengan adanya pembuatan daratan yang baru, tentu akan mengurangi luas perairan. Hal ini akan menyebabkan sumberdaya alam laut yang terkandung menjadi berkurang.
Jakarta sebagai ibu kota negara Indonesia merupakan pusat wilayah perekonomian, pemerintahan dan industri. Kegiatan perekonomian yang semakin berkembang menjadikan Jakarta sebagai kota megapolitan yang semakin maju dari waktu ke waktu. Namun, Jakarta memiliki wilayah yang terbatas dan padatnya wilayah Jakarta saat ini. Tidak dapat dipungkiri pula bahwa kegiatan pembangunan di Jakarta semakin berkembang. Hal ini mengharuskan Jakarta menambah wilayah baru yaitu dengan mereklamasi pantai utara Jakarta.
Berjalannya proses reklamasi di pantai utara Jakarta tidak serta merta tanpa masalah. Permasalahan hukum, ekonomi dan sosial mengiringi jalannya pembuatan pulau baru. Permasalahan kesejahteraan nelayan menjadi korban dari reklamasi pantai. Namun, tidak hanya permasalahan hukum, sosial dan ekonomi, permasalahan lingkungan menjadi hal yang penting atas dampak yang ditimbulkan dalam reklamasi pantai. Oleh karena itu, diperlukan kajian mengenai reklamasi pantai Teluk Jakarta.

Reklamasi Pantai
Reklamasi diartikan sebagai pengurukan (tanah) atau memperluas pertanian atau dengan memanfaatkan daerah yang sebelumnya tidak bermanfaat menjadi bermanfaat. Dalam pengertian yang lain, reklamasi adalah proses pembentukan lahan baru di pesisir atau bantaran sungai. Sedangkan reklamasi pantai yaitu usaha pembentukan lahan baru baik yang menyatu dengan wilayah pantai ataupun yang terpisah dari pantai dengan cara pengurugan, pengeringan lahan atau drainase.
Reklamasi bertujuan untuk menjadikan kawasan berair yang rusak atau tidak berguna menjadi lebih baik dan manfaat. Menurut Undang-undang Nomor 27 Tahun 2007, reklamasi adalah kegiatan yang dilakukan dalam rangka meningkatkan manfaat sumberdaya lahan yang ditinjau dari sudut lingkungan dan sosial ekonomi dengan cara pengurugan, pengeringan lahan atau drainase.
Gambar 1. Peta sebaran reklamasi pantai Jakarta.
Reklamasi pantai, pertama kali dicetuskan oleh Keputusan Presiden RI Nomor 52 Tahun 1995 tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta. Pada pasal 1, Reklamasi Pantai Utara Jakarta, selanjutnya disebut Reklamasi Pantura, adalah kegiatan penimbunan dan pengeringan laut di bagian perairan laut Jakarta. Kemudian pada Pasal 11 ayat 1, Penyelenggaraan Reklamasi Pantura wajib memperhatikan kepentingan lingkungan, kepentingan pelabuhan, kepentingan kawasan pantai berhutan bakau, kepentingan nelayan dan fungsi-fungsi lain yang ada di kawasan Pantura

Dampak Reklamasi Pantai
Berdasarkan beberapa peraturan dalam undang-undang, reklamasi harus memperhatikan kelestarian lingkungan. Oleh sebab itu lah kajian mengenai dampak secara lingkungan menjadi hal yang utama dalam kajian kali ini selain soal kesejahteraan nelayan.
Dengan adanya reklamasi, menyebabkan wilayah perairan menjadi berkurang. Dengan berkurangnya wilayah perairan, secara langsung akan berdampak pada berkurangnya area nelayan mencari ikan (fishing ground). Jika hal ini terjadi, maka hasil tangkapan nelayan akan semakin berkurang karena berkurangnya fishing ground. Jelas hal tersebut akan mempengaruhi terhadap kesejahteraan nelayan karena pendapatan mereka semakin menurun akibat berkurangnya hasil tangkap. Tidak hanya itu, nelayan yang berada di daerah seperti Tanjung Priok, harus menempuh jarak yang lebih jauh dalam melakukan penangkapan. Dengan bertambahnya jarak, secara langsung akan membebani modal nelayan dalam melakukan penangkapan. Modal tersebut diantaranya seperti bahan bakar, bahan makanan dan waktu atau durasi penangkapan yang bertambah seiring dengan bertambahnya jarak.
Kemudian dampak yang ditimbulkan dari reklamasi pantai adalah adanya pencemaran perairan laut. Seiring dengan adanya aktivitas manusia, maka akan menghasilkan limbah dari hasil aktivitas tersebut. Sumber pencemaran dapat dibagi ke dalam dua yaitu sumber tertentu dan sumber tak tentu. Sumber tertentu merupakan sumber pencemaran yang berasal dari suatu lokasi tertentu. Sedangkan sumber pencemaran tak tentu dapat berupa sumber tertentu dalam jumlah yang banyak. Sumber tertentu dibagi ke dalam dua jenis yaitu limbah domestik dan limbah industri. Limbah domestik merupakan limbah yang dihasilkan dari buangan rumah tangga, bangunan perdagangan, perkantoran dan limbah aktivitas sehari-hari. Sedangkan limbah industri dapat berupa buangan material organik dan lemak, hidrokarbon, bahan asam dan basa, serta logam berat.
Seperti yang telah diketahui bahwa reklamasi pantai Jakarta akan dibuat daerah kawasan terpadu seperti, apartemen, pusat bisnis perkantoran, pusat perbelanjaan dan kawasan wisata. Sudah pasti bahwa dari kegiatan-kegiatan tersebut akan menghasilkan limbah yang secara tidak langsung akan bersentuhan dengan perairan laut. Limbah yang ditimbulkan akan menyebabkan pencemaran perairan laut. Bahan-bahan, unsur atau senyawa yang terkandung dalam bahan pencemar akan mempengaruhi kondisi ekologis perairan laut tersebut. Faktor fisik kimia jelas akan berubah karena adanya pencemaran laut. Suhu perairan laut dapat menjadi lebih tinggi akibat adanya pendinginan mesin atau alat-alat. Derajat keasaman (pH) dapat menjadi tidak netral (asam atau basa) karena masukkan bahan-bahan dari pencemaran. Kekeruhan perairan akan meningkat akibat adanya sedimentasi. Hal ini akan mempengaruhi struktur komunitas biota laut yang ada. Tidak semua biota memiliki kisaran yang luas terhadap perubahan faktor fisik dan kimia tersebut. Jika hal ini terjadi, maka akan banyak sekali biota-biota laut yang mengalami kematian akibat tidak mampu bertoleransi terhadap perubahan faktor fisik dan kimia. Adanya aktivitas manusia yang memakai bahan-bahan berbahaya dikhawatirkan akan dibuang ke perairan laut. Jelas hal ini akan membunuh biota-biota laut karena masukkan bahan yang bersifat toksik.
Selain masalah pencemaran, adanya rekalamasi pantai akan mengurangi wilayah habitat bagi biota laut seperti ikan, crustacea, dan hewan karang. Terumbu karang memiliki fungsi ekologis sebagai habitat ikan, bintang laut, dan bentos lainnya, lalu sebagai tempat memijah, tempat mengasuh, tempat mencari makan biota laut dan tempat berlindung ikan dari predator. Sebelumnya, untuk wilayah perairan laut jawa telah terjadi bleaching atau pemutihan terumbu karang. Dengan adanya bleaching, maka habitat biota-biota laut semakin berkurang. Bleaching dapat ditimbulkan akibat adanya bahan-bahan pencemaran. Dengan adanya reklamasi pantai, maka dikhawatirkan akan mempengaruhi ekosistem terumbu karang.

Kesimpulan

Berdasarkan hasil kajian secara ekologis, maka reklamasi pantai akan berdampak pada tekanan lingkungan dan juga berdampak pada kesejahteraan nelayan. Oleh karena itu, kami menolak reklamasi pantai utara Jakarta.

Rabu, 27 Juli 2016

Demokrasi, Perwakilan Rakyat? Perwakilan Elit?

Demokrasi merupakan istilah yang sering didengar di Negara Indonesia. Indonesia memakai sistem pemerintahan dan politik demokrasi. Namun sebetulnya apa yang dimaksud dengan demokrasi?

Demokrasi berasal dari istilah Yunani yaitu demos yang berarti rakyat dan cratos yang berarti pemerintahan. Jadi, secara bahasa demokrasi adalah pemerintahan rakyat. Konsep demokrasi lahir di Yunani pada abad ke-4 sebelum masehi. Konsep yang dijalankan saat itu adalah Yunani yang berbentuk negara kota dan berpenduduk sedikit, sehingga memungkinkan proses demokrasi berjalan secara langsung, artinya segala keputusan betul-betul dibuat oleh seluruh masyarakat. Abraham Lincoln mengartikan demokrasi sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.

Konsep mengenai demokrasi langsung, yang melibatkan seluruh masyarakat dalam pengambilan keputusan, saat ini sudah tidak memungkinkan lagi jika dipakai untuk Negara. Kondisi geografis yang luas, serta penduduk yang banyak, tidak memungkinkan untuk berkumpulnya seluruh warga dalam satu tempat jika ingin membuat keputusan. Oleh sebab itu, lahirlah demokrasi perwakilan. Rakyat yang banyak memilih wakil-wakilnya untuk duduk dalam pemerintahan.

Muhammad Hatta menyebutkan bahwa rakyat menjalankan pemerintahannya sendiri dengan perantara badan-badan perwakilan, yang susunannya dipilih sendiri oleh rakyat sendiri, tetapi melakukan asas-asas demokrasi itu berbeda dalam praktik, menurut keperluan golongan masing-masing. Istilah yang disebut Muhammad Hatta sebagai kapitalistiche democratie, kaum kapitalis yang merupakan golongan terkecil menguasai penghidupan orang banyak. Hal ini jelas bertentangan dengan cita-cita demokrasi yaitu rakyat lah yang membuat keputusannya sendiri.

Sistem demokrasi perwakilan saat ini tidak menggambarkan keterwakilannya pada rakyat. Partai politik yang notabene merupakan milik rakyat, justru merupakan gambaran keterwakilan anggota parlemen. Jadi, apa yang disebut itu sebagai demokrasi perwakilan, mewakili rakyat banyak, yang dirasakan saat ini adalah mewakili kepentingan partai. Anggota parlemen yang memperjuangkan ideologinya di parlemen, seolah-olah berdebat hanya untuk mempertahankan ideologi partai dan golongannya sendiri. Seperti yang telah kita ketahui, bahwa dalam anggota partai politik, banyak diisi oleh sekelompok orang-orang elit seperti pengusaha atau pemilik modal. Orang-orang itulah yang menjadi sumber dana bagi partainya, dan jika partai sedang mengadakan kongres, orang-orang itu pula lah yang berpeluang menjadi petinggi partai. Hal ini semakin menggambarkan apa yang Muhammad Hatta menyebutnya sebagai kapitalistiche democratie, keputusan dan kebijakan negara dikuasai oleh golongan pemilik modal, bukan oleh rakyat!

Demokrasi yang sesungguhnya yang benar-benar ada di Indonesia, menurut Muhammad Hatta adalah demokrasi yang berada di desa. Kondisi penduduk yang sedikit, memungkinkan pengambilan keputusan dapat menyerupai dengan lahirnya konsep demokrasi di Yunani. Sifat demokrasi yang terdapat pada desa adalah (1) cita-cita rapat yang hidup dalam sanubari rakyat Indonesia. Rapat ialah tempat rakyat atau utusan rakyat bermusyawarah dan mufakat tentang segala urusan yang bersangkutan dengan persekutuan hidup dan keperluan bersama. Hal ini lah yang menggambarkan dasar demokrasi pemerintahan rakyat. Kemudian (2) cita-cita masa protes, yaitu hak rakyat untuk membantah cara umum segala peraturan negeri yang dipandang tidak adil. Dalam hak ini tercantum hak rakyat untuk merdeka bergerak dan merdeka berkumpul. Sifat yang terakhir (3) yaitu cita-cita tolong menolong. Sanubari rakyat Indonesia penuh dengan rasa bersama. Jika seseorang di desa ingin membuat rumah, maka ia tidak perlu membayar tukang atau menggaji kuli untuk menolong dia. Melainkan ia ditolong bersama-sama oleh orang-orang.

Tiga sifat tersebut yang merupakan sendi-sendi demokrasi asli di Indonesia. Sifat pertama dan kedua dapat didirikan tiang politik yang sebenarnya, yaitu satu pemerintahan negeri yang dilakukan oleh rakyat dengan perantaraan wakil-wakilnya. Sedangkan wakil-wakil rakyat tersebut tetap takluk pada kemauan rakyat. Rakyat memiliki hak yang tidak dapat dihilangkan atau dibatalkan, hak bersuara, berserikat dan berkumpul. Sifat yang ketiga, dapat didirikan demokrasi ekonomi. Sifat yang ketiga, dengan segala colectivism nya dapat membangun perekonomian kooperasi. Tidak ada lagi orang atau golongan kecil yang mesti menguasai penghidupan orang banyak, melainkan kemakmuran rakyat. Indonesia yang makmur dan sejahtera, haruslah benar-benar menjalankan keputusan berdasarkan kepentingan rakyat, bukan kepentingan elit. Semoga demokrasi perwakilan saat ini benar-benar mewakili rakyat Indonesia.

Pustaka:

Hatta, Mohammad. 2015. Mohammad Hatta, Politik, Kebangsaan, Ekonomi (1926-1977) dalam Nina Pane (eds). PT Kompas Media Nusantara. Jakarta.

Selasa, 14 Juni 2016

BERGERAK ATAU MATI


Di pagi hari kemarin, kampus biru FPIK diselimuti awan kabut yang sejuk. Sejuknya awan pagi pagi tadi, ada yang berbeda dari biasanya. Di depan kampus biru FPIK telah terpampang spanduk bertuliskan “Menolak Uang Pangkal”. Entah siapa yang memasang,  bagi kami advokasi BEM FPIK ini hal yang menarik untuk ditelusuri. Ada apa sebenarnya dengan FPIK itu sendiri sehingga sampai muncul spanduk menolak adanya uang pangkal di Unsoed itu sendiri. Bagi kami, ini adalah hal yang telah menjadi keluh kesah kami mahasiswa dari dulu hingga kini. Bagaimana tidak, sepengamatan kami selama memantau kegiatan penerimaan mahasiswa baru khususnya FPIK tahun 2016. Banyak yang tergolong ke dalam UKT 7 juta rupiah. Luar biasa! UKT tertinggi tahun lalu saja hanya 3 juta rupiah, naik lebih dari 100%!. Lalu kami advokasi sudah banyak menerima keluh kesah dan laporan para mahasiswa baru FPIK 2016 yang mengeluhkan tingginya UKT, terutama golongan 7 juta rupiah. Banyak diantara mereka yang melaporkan kepada kami bahwa penghasilan orang tua mereka, kurang proporsional dengan biaya UKT yang harus dibayarkan. Sangat disayangkan sekali, hal ini diperburuk dengan kuota bidikmisi untuk tahun angkatan 2016 akan dikurangi dari kuota seperti tahun lalu. Lalu hanya itu? Tidak!, hal ini makin diperburuk dengan uang pangkal yang harus dibayarkan para mahasiswa baru, khususnya jalur SPMB. Sudah UKT tinggi, ditambah uang pangkal pula. Kami tidak membayangkan bagaimana nasib orang tua mereka yang tidak mampu memenuhi tuntutan biaya dan merasa hak mereka dalam mendapatkan pendidikan dimusnahkan hanya karena biaya UKT.

Lalu sebetulnya apa alasan diberlakukannya kenaikan UKT dan juga uang pangkal? Seperti telah kita ketahui, di FPIK itu sendiri terdapat kegiatan praktikum lapangan yang menjadi kaidah dalam pengambilan sampel dalam dunia ilmiah. Namun kegiatan praktikum lapangan itu sendiri masih membebankan biaya kepada mahasiswa khususnya biaya transportasi dan juga penginapan. Biaya yang dikeluarkan pun bervariasi, 100 ribu, 200 ribu, 300 ribu dan 500 ribu. Kenapa hal ini dilakukan, hal ini dilakukan karena UKT yang telah ditetapkan selama ini belum mampu menutupi kebutuhan biaya seperti praktikum itu sendiri. Lalu pembangunan infrastruktur yang mangkrak dikarenakan biaya, coba ditutupi dengan memberlakukan uang pangkal. Jika sudah seperti ini, maka kapitalisme pendidikan pun dimulai. Siapa saja yang bermodal, maka dialah yang berhak mendapatkan pendidikan. Sebetulnya hal ini merupakan gambaran bahwa Universitas itu sendiri belum mampu mengoptimalkan badan layanan umumnya untuk menghasilkan uang. Banyak aset-aset yang belum teroptimalkan untuk dimanfaatkan sebagai sumber pemasukan uang. Kenapa harus mahasiswa yang dibebankan untuk menutupi kebutuhan operasional kampus itu sendiri? Haruskah ada lagi mahasiswa yang gagal bersekolah hanya karena dibebankan biaya untuk pembangunan kampus?

Lalu Kita sebagai mahasiswa harus bagaimana? Diam kah? Berkutat dengan tugas kah? Laporan kah? Atau kita mau meluangkan sedikit bahkan banyak waktu kita sebentar saja memikirkan nasib-nasib orang diluar sana yang sangat ingin kuliah namun terbebani dengan kebijakan kampus. Disinilah momentum kita, sejarah selalu mencatat mahasiswa sebagai agen perubahan agen revolusioner. Turunnya rezim orde lama, karena mahasiswa, turunnya orde diktator rezim orde baru, karena kepedulian mahasiswa. Dan sampai saat ini akhirnya kita bisa menikmati zaman reformasi, dimana setiap orang bebas mengeluarkan pendapat, berorganisasi, dan tidak diintimidasi oleh rezim. Hal itu karena siapa? Karena mahasiswa! Kami meyakini bahwa mahasiswa bergerak atas dasar pikiran yang rasional. Namun serasionalnya permasalahan tadi, tidak akan berguna jika kita hanya diam saja. Kita harus bergerak, buka mata kita, buka hati nurani kita, lihatlah ternyata masih banyak kawan-kawan kita yang ingin mendapatkan hak pendidikan namun dihalangi oleh beban kebijakan. Disinilah, saat inilah, apakah kita akan diam seperti organisme yang mati? Atau kita akan mulai bangun dan bergerak? Semoga Allah, Tuhan Yang Maha Esa senantiasa membalas orang yang ingin berjuang dalam hal kebaikan. Amiin.

#soedirmanmelawan

Deputi Sosial Politik, KemenAdvokastrat BEM FPIK 2016

Kamis, 21 April 2016

KARTINI MUDA INDONESIA

Raden Ajeng Kartini, lahir 21 April 1879, tampil sebagai sosok wanita yang berani menentang sistem yang terjadi pada saat itu. Lahir di kalangan Boepati tidak membuat R.A. Kartini melakukan hal yang menguntungkan bagi kaum kolonial seperti pada umumnya. Karena kedudukannya sebagai kalangan pejabat, membuat R.A. Kartini bisa dengan mudah mendapatkan pendidikan yang layak bagi kaum pribumi. Lingkungan Jepara membuat R.A. Kartini tumbuh sejalan sesuai dengan pergerakan kaum muda.
Ahmad Mansyur Suryanegara, dalam Api Sejarah, menilai R.A. Kartini sebagai tokoh wanita yang menentang imperialisme dan kapitalisme. Dari suratnya yang dikenal Habis Gelap Terbitlah Terang, R.A. Kartini tidak hanya menentang adat, tetapi beliau juga menentang politik westernisasi dan kristenisasi. Kebijakan-kebijakan kolonialisme, membuat rakyat saat ini terbelenggu oleh kebodohan, kesewenang-wenangan, dan ketidakadilan.
Suratnya yang terkenal, Habis Gelap Terbitlah Terang, merupakan inspirasi dari apa yang disebutkan di Al Quran sebagai minaddhzulumaati ilannuur, dari kegelapan menuju cahaya. Kekagumannya terhadap Al Quran dituturkan oleh R.A. Kartini kepada E.C. Abendanon, “alangkah bebalnya, bodohnya kami, kami tiada melihat, tiada tahu, bahwa sepanjang hidup ada gunung kekayaan (Al Quran) di samping kami”, 15 Agustus 1902. Pendidikan yang diberikan oleh bangsa barat, membuatnya melupakan Al Quran. Kejuangan yang dilakukan oleh R.A. Kartini sangat diilhami oleh Al Quran.

Sumber: Omegasoft.co,id

Apa yang telah dituturkan oleh R.A. Kartini patutnya menjadi teladan bagi wanita-wanita muda Indonesia saat ini. Wanita bukanlah suatu objek keindahan yang dijadikan alat-alat komersil dengan mengeksplor keindahan wanita. Indahnya wanita seharusnya ditonjolkan dalam suatu kehormatan, menjaga harga diri, bukan dalam keterbukaan wanita yang saat ini sedang gencarnya disuarakan. Dengan berlandaskan sikap dan pemikiran yang religius, sosok wanita harus mampu tampil dalam memperjuangkan hak-hak kebenaran.
Seperti yang telah diperjuangkan oleh R.A. Kartini yaitu pendidikan, pendidikan adalah jalan bagi wanita untuk mencapai derajat kehormatan yang tinggi. Sosok wanita yang cerdas, intelektual, kritis lagi anggun dan manis, merupakan suatu sisi keindahan wanita. Pendidikan yang baik diperlukan oleh setiap wanita, karena wanita merupakan pendidik pertama di dalam sistem pendidikan. Lingkungan pendidikan yang paling pertama adalah keluarga, siapa lagi yang akan menjadi sosok pendidik pertama bagi anak-anak selain sosok ibu. Dapat tergambarkan, jika sesosok wanita yang mampu tampil sebagai pendidik yang baik bagi anak-anaknya, maka akan menghasilkan manusia-manusia yang berkualitas. Manusia yang memiliki kecerdasan akademik, sikap, moral dan memiliki budi pekerti luhur. Manusia yang seperti itulah yang saat ini dibutuhkan oleh Bangsa Indonesia untuk menjawab tantangan zaman kedepannya.

Wanita-wanita muda Indonesia, tampillah sebagai kartini-kartini muda saat ini yang mampu hadir menjawab tantangan zaman saat ini. Yaitu sosok wanita yang religius, cerdas, kritis, dan juga anggun. Apa yang telah dituturkan oleh R.A. Kartini, semoga dapat menginspirasi wanita-wanita muda Indonesia dan mampu membawa wanita dari kegelapan, menuju cahaya yang terang. 

Jumat, 18 Maret 2016

NELAYAN YANG BERPERAN, NELAYAN YANG SEJAHTERA

Oleh: Taufiq Ahmad Romdoni
Essay ini dibuat sebagai syarat pendaftaran Sail Karimata 2016

Anugerah alam yang telah diberikan Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa kepada kita, telah menjadikan kita sebagai negara yang kaya. Luas negara ini didominasi oleh luas lautan yang mencapai dua per tiga dari luas seluruh Indonesia. Kekayaan alam laut memberikan kita sumber kehidupan yang sangat kaya. Keanekaragamana biota, memberikan peluang untuk mengembangkan pangan, energi, farmasi, industri, pengetahuan, dan lain-lain. Untuk potensi laut saja, terdapat nilai potensi sebesar 171 miliar USD per tahun, yang diperoleh dari perikanan,  pemanfaatan pesisir, bioteknologi, pariwisata bahari, minyak bumi, dan transportasi laut. Tidak hanya itu, pertumbuhan populasi manusia yang semakin meningkat setiap tahun akan membutuhkan pangan yang bersumber selain dari daratan. Bagaimana tidak? Ekspansi wilayah akibat pertumbuhan populasi manusia mengharuskan tergusurnya lahan pangan. Hal ini akan mengakibatkan sebuah sumber pangan alternatif, yaitu perikanan.
Namun sungguh sangat disayangkan, kekayaan bahari dan potensi perikanan yang dimiliki Indonesia belum mampu dimanfaatkan secara baik. Kondisi yang berbalik 180 derajat tergambar antara kekayaan alam bahari dan potensi perikanan dengan kondisi masyarakat dengan presentase masyarakat miskin di Indonesia sebesar 25,14% adalah nelayan. Potensi bahari kita hilang sebesar Rp 300 triliun per tahun. Sekitar 14,7 juta jiwa pelaku perikanan, mulai dari sektor perikanan tangkap, budidaya, pengolahan, dan pemasaran di Indonesia bekerja tanpa kebijakan politik perlindungan dan pemberdayaan setingkat undang-undang. Dibutuhkan sebuah pengelolaan sumberdaya perikanan dan kelautan yang baik yang mampu mengoptimalkan potensi kita.
Provinsi Jawa Barat terdiri atas 27 Kabupaten/Kota. Kabupaten/Kota diantaranya memiliki wilayah laut, yaitu Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Subang, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Pangandaran. Provinsi Jawa Barat memiliki panjang garis pantai sepanjang 848,63 Km. Jumlah nelayan di Jawa Barat yaitu sekitar 100 ribu dengan komposisi nelayan di pantai utara 71,86% dan pantai selatan 28,14%. Nelayan miskin di Jawa barat berjumlah sekitar 90 ribu jiwa.
Nelayan merupakan aktor yang lemah pada dunia politik. Nelayan tidak memiliki kekuatan secara kekuasaan, finansial dan juga hukum. Ketika industri berhasil menguasai daerah pesisir, maka nelayan tidak sanggup melawan kegiatan industri yang telah mencemari perairan di daerah nelayan mencari ikan. Sampai saat ini nelayan masih dijadikan objek mobilisasi massa oleh partai politik. Berbeda dengan nelayan di Jepang, yang secara politik diperhitungkan pada setiap kebijakan pembangunan.
Kasus impor ikan yang pernah melanda Kabupaten Indramayu pada tahun 2012 membuat para Nelayan menjadi terpukul. Ikan-ikan impor tersebut berasal dari Tiongkok Saat itu produksi ikan lokal sedang melimpah, sehingga dengan adanya ikan-ikan impor membuat harga ikan nelayan lokal menjadi jatuh. Pemerintah seakan-akan tidak melindungi nelayan yang masih lemah.
Perlu ada desentralisasi pengelolaan sumberdaya kelautan. Khususnya bagi perikanan pesisir (coastal fisheries) yang harus memberdayakan institusi lokal, baik kelompok nelayan, komunitas adat, maupun desa. Nelayan Masyarakat nelayan memiliki sistem nilai dan norma (normative), sistem aturan (regulative), dan sistem pengetahuan lokal (cognitive), yang dapat dijadikan sebuah sistem dalam mengelola sumberdaya setempat berdasarkan kearifan lokal.
Dengan berlakunya UU No.32 Tahun 2005 tentang Pemerintah Daerah, memberikan kesempatan yang luas kepada institusi lokal untuk mengembangkan potensi perikanan dan kelautan setempat khususnya adalah nelayan. Undang-Undang No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah juga turut memberikan kewenanangan bagi Pemerintah Provinsi untuk menglola pemanfaatan sumberdaya pesisir. Sistem nilai dan norma (normative), sistem aturan (regulative), dan sistem pengetahuan lokal (cognitive) yang dimiliki oleh nelayan perlu dimunculkan dalam sistem pengelolaan sumberdaya pesisir. Nelayan sebagai objek dalam pembangunan tidak memiliki kesetaraan dengan unsur pemerintah dan swasta. Sehingga konsep seperti community based co-management perlu dimunculkan yaitu konsep manajemen yang lebih mengandalkan peran nelayan.
Permasalahan di Jawa Barat lainnya yaitu tidak meratanya jumlah penangkapan ikan antara pantai utara dengan pantai selatan. Dapat dikatakan bahwa perairan di utara jawa barat telah over fishing, sedangkan perairan di  selatan Jawa Barat masih under fishing. Ada beberapa perbedaan karakter antara pantai utara dengan pantai selatan. Pantai selatan memiliki budaya one day fishing dan beroperasi di bawah 4 mil. Sedangkan nelayan pantai utara dapat beroperasi sampai dengan diatas 12 mil selama tiga bulan. Karakter yang lainnya yaitu nelayan di pantai selatan masih menggunakan alat kapal yang berukuran kecil, belum secanggih nelayan pantai utara.
Untuk memajukan potensi perikanan dan kelautan kita, perlu mengubah paradigma pembangunan. Pembangunan yang pada awalnya adalah land based development, harus diubah menjadi ocean based development. Hal ini membuat seluruh kebijakan publik, sumberdaya finansial, infrastruktur secara terintegrasi akan diarahkan untuk menunjang kelautan. Dengan merubah paradigma ini, maka pelabuhan, armada transportasi laut akan lebih maju dan efisien.
Diberlakukannya ocean based development akan mengatasi permasalahan kesenjangan antara nelayan di pantai utara dan di pantai selatan. Perlu dibangun pelabuhan-pelabuhan baru khususnya di daerah pantai selatan. Kemudian pelabuhan-pelabuhan dan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang telah ada perlu dioptimalkan. Peran serta pemerintah sangat diperlukan khususnya dalam permodalan bagi para nelayan yang sulit mendapatkan akses permodalan.

Kita berharap dengan kekayaan alam yang kita miliki semoga dapat kita manfaatkan dengan baik. Kekayaan alam yang dimiliki oleh Jawa Barat harus mampu dimanfaatkan oleh seluruh pihak. Harapannya masyarakat Jawa Barat sendiri yang mampu mengoptimalkan kekayaan alamnya sendiri, bukan orang asing. Semoga apa yang pernah digagas oleh Presiden Soekarno, Cakrawati Samudera, yaitu bangsa yang kesibukannya di laut menandingi irama gelombang lautan akan terwujud kembali.

Kamis, 07 Januari 2016

Gerakan Mahasiswa untuk Perikanan dan Kelautan

Gerakan Mahasiswa Pembawa Perubahan
       Sejarah peradaban dunia tidak akan pernah lepas dari peranan para pemuda. Sejarah telah membuktikan bahwa di tangan pemuda lah sebuah perubahan bisa terjadi. Jatuhnya orde lama disebabkan oleh mahasiswa, jatuhnya rezim orde lama disebabkan oleh mahasiswa. Anis Baswedan mengungkapkan bahwa di tangan pemudalah, menawarkan sebuah masa depan.
        Mahasiswa sebagai Agent of Change, memiliki sebuah agenda besar untuk mengemban tugas merubah negeri ini. Negeri ini butuh sebuah perubahan ke arah yang lebih baik. Predikat agent of change yang melekat pada mahasiswa nampaknya belum mampu merubah kepada kondisi yang lebih baik. Mahasiswa masa kini nampaknya disibukkan dengan hal-hal bersifat hedonis dan materialis. Sense of social yang melekat pada jiwa mahasiswa nampaknya mulai mengikis waktu demi waktu. Mahasiswa saat ini lebih bersifat apatis, individualis. Industrialisasi pendidikan hanya akan membuat mahasiswa memikirkan masa depannya sebagai buruh. Sehingga tuntutan akademik mengharuskan mahasiswa agar segera menyelesaikan akademik tanpa mengasah kemampuan berpikir, kritis, dan peka terhadap kondisi sosial di masyarakat.
Jika keadaan seperti ini terus kita pertahankan, akankah kita mengkhianati gerakan-gerakan pendiri bangsa kita? Pendiri-pendiri bangsa yang sejak mudanya telah membawa perjuangan intelektual, menawarkan gagasan baru, berjuang melawan imperialis dan kolonialis? Sudah saatnya kita mahasiswa tersadar akan pentingnya gerakan mahasiswa yang akan membawa gagasan-gagasan baru untuk membawa perubahan pada Negeri ini.

Indonesia Dianugerahi Kekayaan Alam Laut dan Perikanan
Anugerah alam yang telah diberikan Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa kepada kita, telah menjadikan kita sebagai negara yang kaya. Luas negara ini didominasi oleh luas lautan yang mencapai dua per tiga dari luas seluruh Indonesia. Kekayaan alam laut memberikan kita sumber kehidupan yang sangat kaya. Keanekaragamana biota, memberikan peluang untuk mengembangkan pangan, energi, farmasi, industri, pengetahuan, dan lain-lain. Untuk potensi laut saja, terdapat nilai potensi sebesar 171 miliar USD per tahun, yang diperoleh dari perikanan,  pemanfaatan pesisir, bioteknologi, pariwisata bahari, minyak bumi, dan transportasi laut. Tidak hanya itu, pertumbuhan populasi manusia yang semakin meningkat setiap tahun akan membutuhkan pangan yang bersumber selain dari daratan. Bagaimana tidak? Ekspansi wilayah akibat pertumbuhan populasi manusia mengharuskan tergusurnya lahan pangan. Hal ini akan mengakibatkan sebuah sumber pangan alternatif, yaitu perikanan.
Namun sangat disayangkan, kekayaan bahari dan potensi perikanan yang dimiliki belum mampu dimanfaatkan secara baik. Kondisi yang kontradiktif antara kekayaan alam bahari dan potensi perikanan dengan kondisi masyarakat tergambar dengan presentase masyarakat miskin sebesar 25,14% adalah nelayan. Potensi bahari kita hilang sebesar Rp 300 triliun per tahun. Dibutuhkan sebuah pengelolaan sumberdaya perikanan dan kelautan yang baik yang mampu mengoptimalkan potensi kita. Hal tersebut hanya akan bisa dilakukan oleh orang-orang yang memiliki tekad, keberanian, semangat, gagasan dan intelektual.

Kekayaan Kelautan dan Perikanan Membutuhkan Semangat Gerakan Mahasiswa
Sebuah cita-cita negara Indoensia yang telah dirumuskan oleh the founding father kita patut kita teruskan. Cita-cita negeri ini menuju sebuah kesejahteraan Seperti yang telah diungkapkan oleh Bapak Ir. Soekarno, dalam membangkitkan semangat Indonesia haruslah bersemangat “Cakrawala Samudera”, yaitu sebuah bangsa yang kesibukannya di laut menandingi irama gelombang lautan. Sebuah semangat untuk menuju perubahan itu hanya ada pada jiwa para pemuda, yaitu kita mahasiswa!

Mahasiswa perikanan dan kelautan memiliki sebuah tugas dan amanah untuk mampu mewujudkan Indonesia sebagai poros maritim dunia. Gerakan mahasiswa harus mampu mengakomodir sebuah gerakan yang mampu mewujudkan impian tersebut. Gerakan yang progresif, terstruktur, terencana dan masif harus segera dibangun sedari dini. Dan yang terpenting adalah gerakan mahasiswa harus mampu berdampingan  secara harmonis dengan pihak-pihak terkait yang mampu mendorong kedua belah pihak untuk mewujudkan cita-cita tersebut. Mahasiswa harus dibukakan cakrawala dan kepekaan kita terhadap kondisi masyarakat pesisir, pembudidaya, dan semua yang terlibat di dalamnya. Pemikiran yang kritis, rasa yang peka harus ditanam untuk menganalisis sebuah penyebab kemiskinan pada nelayan, pengolah, produksi, pemasok dan lain-lain. Sebuah inovasi pengetahuan dan teknologi perlu dikembangkan oleh mahasiswa untuk mengembangkan perikanan dan kelautan.  Permasalahan pembenihan, kualitas lingkungan air, pencemaran perairan, over fishing, merupakan permasalahan yang harus dipecahkan oleh mahasiswa. Dengan menyatukan sebuah pandangan, cita-cita, tekad dan semangat untuk membawa perubahan, maka yakinilah akan terwujudnya masyarakat yang sejahtera khususnya masyarakat perikanan dan kelautan. Hidup Mahasiswa! Jalesveva Jayamahe! Jayalah Indonesia!