Di pagi hari kemarin, kampus biru
FPIK diselimuti awan kabut yang sejuk. Sejuknya awan pagi pagi tadi, ada yang
berbeda dari biasanya. Di depan kampus biru FPIK telah terpampang spanduk
bertuliskan “Menolak Uang Pangkal”. Entah siapa yang memasang, bagi kami advokasi BEM FPIK ini hal yang
menarik untuk ditelusuri. Ada apa sebenarnya dengan FPIK itu sendiri sehingga
sampai muncul spanduk menolak adanya uang pangkal di Unsoed itu sendiri. Bagi
kami, ini adalah hal yang telah menjadi keluh kesah kami mahasiswa dari dulu
hingga kini. Bagaimana tidak, sepengamatan kami selama memantau kegiatan
penerimaan mahasiswa baru khususnya FPIK tahun 2016. Banyak yang tergolong ke
dalam UKT 7 juta rupiah. Luar biasa! UKT tertinggi tahun lalu saja hanya 3 juta
rupiah, naik lebih dari 100%!. Lalu kami advokasi sudah banyak menerima keluh
kesah dan laporan para mahasiswa baru FPIK 2016 yang mengeluhkan tingginya UKT,
terutama golongan 7 juta rupiah. Banyak diantara mereka yang melaporkan kepada
kami bahwa penghasilan orang tua mereka, kurang proporsional dengan biaya UKT
yang harus dibayarkan. Sangat disayangkan sekali, hal ini diperburuk dengan
kuota bidikmisi untuk tahun angkatan 2016 akan dikurangi dari kuota seperti
tahun lalu. Lalu hanya itu? Tidak!, hal ini makin diperburuk dengan uang
pangkal yang harus dibayarkan para mahasiswa baru, khususnya jalur SPMB. Sudah
UKT tinggi, ditambah uang pangkal pula. Kami tidak membayangkan bagaimana nasib
orang tua mereka yang tidak mampu memenuhi tuntutan biaya dan merasa hak mereka
dalam mendapatkan pendidikan dimusnahkan hanya karena biaya UKT.
Lalu sebetulnya apa alasan diberlakukannya
kenaikan UKT dan juga uang pangkal? Seperti telah kita ketahui, di FPIK itu
sendiri terdapat kegiatan praktikum lapangan yang menjadi kaidah dalam pengambilan
sampel dalam dunia ilmiah. Namun kegiatan praktikum lapangan itu sendiri masih
membebankan biaya kepada mahasiswa khususnya biaya transportasi dan juga
penginapan. Biaya yang dikeluarkan pun bervariasi, 100 ribu, 200 ribu, 300 ribu
dan 500 ribu. Kenapa hal ini dilakukan, hal ini dilakukan karena UKT yang telah
ditetapkan selama ini belum mampu menutupi kebutuhan biaya seperti praktikum
itu sendiri. Lalu pembangunan infrastruktur yang mangkrak dikarenakan biaya,
coba ditutupi dengan memberlakukan uang pangkal. Jika sudah seperti ini, maka
kapitalisme pendidikan pun dimulai. Siapa saja yang bermodal, maka dialah yang
berhak mendapatkan pendidikan. Sebetulnya hal ini merupakan gambaran bahwa
Universitas itu sendiri belum mampu mengoptimalkan badan layanan umumnya untuk
menghasilkan uang. Banyak aset-aset yang belum teroptimalkan untuk dimanfaatkan
sebagai sumber pemasukan uang. Kenapa harus mahasiswa yang dibebankan untuk
menutupi kebutuhan operasional kampus itu sendiri? Haruskah ada lagi mahasiswa
yang gagal bersekolah hanya karena dibebankan biaya untuk pembangunan kampus?
Lalu Kita sebagai mahasiswa harus
bagaimana? Diam kah? Berkutat dengan tugas kah? Laporan kah? Atau kita mau
meluangkan sedikit bahkan banyak waktu kita sebentar saja memikirkan nasib-nasib
orang diluar sana yang sangat ingin kuliah namun terbebani dengan kebijakan
kampus. Disinilah momentum kita, sejarah selalu mencatat mahasiswa sebagai agen
perubahan agen revolusioner. Turunnya rezim orde lama, karena mahasiswa,
turunnya orde diktator rezim orde baru, karena kepedulian mahasiswa. Dan sampai
saat ini akhirnya kita bisa menikmati zaman reformasi, dimana setiap orang
bebas mengeluarkan pendapat, berorganisasi, dan tidak diintimidasi oleh rezim.
Hal itu karena siapa? Karena mahasiswa! Kami meyakini bahwa mahasiswa bergerak
atas dasar pikiran yang rasional. Namun serasionalnya permasalahan tadi, tidak
akan berguna jika kita hanya diam saja. Kita harus bergerak, buka mata kita,
buka hati nurani kita, lihatlah ternyata masih banyak kawan-kawan kita yang
ingin mendapatkan hak pendidikan namun dihalangi oleh beban kebijakan.
Disinilah, saat inilah, apakah kita akan diam seperti organisme yang mati? Atau
kita akan mulai bangun dan bergerak? Semoga Allah, Tuhan Yang Maha Esa
senantiasa membalas orang yang ingin berjuang dalam hal kebaikan. Amiin.
#soedirmanmelawan
Deputi Sosial Politik, KemenAdvokastrat BEM FPIK 2016

Tidak ada komentar:
Posting Komentar