Rabu, 14 Oktober 2015

Kandungan Vitamin C pada Eceng Gondok (Eichornia crassipes)

Vitamin C
Vitamin adalah suatu senyawa organik yang terdapat di dalam makanan dalam jumlah yang sedikit, dan dibutuhkan dalam jumlah besar untuk fungsi metabolisme yang normal. Vitamin dapat larut di dalam air dan lemak. Vitamin yang larut dalam lemak adalah vitamin A, D, E dan K, dan yang larut dalam air adalah vitamin B dan C.
Vitamin C diproduksi oleh tumbuhan dalam jumlah yang besar. Fungsi vitamin C bagi tumbuhan adalah sebagai agen antioksidan yang dapat menetralkan singlet oksigen yang sangat reaktif, berperan dalam pertumbuhan sel, berfungsi seperti hormon dan ikut berperan dalam proses fotosintesis. Vitamin C hanya dapat dibentuk oleh tumbuhan dan terdapat pada sayuran serta buah-buahan dalam jumlah yang besar. Hal ini disebabkan karena tumbuhan memilki enzim mikrosomal L-gulonakton oksidase, sebagai komponen dalam pembentukan asam askorbat (Kurniawan, 2010).
Keberadaan tumbuhan air berlimpah, namun belum banyak diketahui kandungan vitamin C-nya. Oleh karena itu perlu diketahui kandungan senyawa tersebut sehingga dapat dimanfaatkan dengan baik.
Eceng gondok
Tumbuhan air memiliki peranan sebagai pemasok oksigen, produsen utama, bahkan penyerap logam berat. Kadar oksigen di dalam air akan meningkat disebabkan oleh peranan tumbuhan air tersebut. Tumbuhan air juga dapat berfungsi sebagai tempat ikan memijah dan mencari makan. Erosi dapat dicegah serta kekeruhan air dapat diatasi akibat peranan tumbuhan air.
Eceng gondok merupakan tanaman air yang hidup bebas di permukaan air, dapat berkembang dengan cepat dan tumbuh sepanjang tahun. Eceng gondok termasuk dalam divisio Embriophytasi phonogama, sub divisio Angiospermae. Kelas Monocotyledone, famili Pan’ederiaceae, dan genus Eichornia (Mangisah dkk, 2003).
Keberadaan eceng gondok di suatu perairan diketahui sebagai tumbuhan pencemar air. Sehingga eceng gondok dinilai dapat mengganggu ekosistem kolam atau danau. Pertumbuhan eceng gondok berlangsung secara cepat sehingga populasi eceng gondok menjadi tidak terkendali. Hal tersebut dapat mempercepat proses pencemaran perairan. Berdasarkan peranan keberadaan eceng gondok yang dinilai mengganggu tersebut, maka perlu ada pemanfaatan eceng gondok. Untuk mengetahui pemanfaatan eceng gondok, maka diperlukan analisis kandungan nutrisi yang terkandung di dalamnya, salah satunya adalah kandungan vitamin.
Vitamin C pada Eceng Gondok
Menurut penelitian yang dilakukan oleh Kurniawan, Izzati dan Nurchayati (2010), beberapa tumbuhan akuatik memiliki kandungan vitamin C. Salah satunya adalah vitamin pada Eceng Gondok (Eichornia crassipes).


Gambar 1. Histogram kandungan vitamin C dari tiga belas spesies tumbuhan akuatik, berdasarkan hasil penelitian oleh Kurniawan, Izzati, dan Nurchayati (2010).
Analisis kandungan vitamin C menunjukkan Eceng gondok (Eichormia crassipes) memiliki kandungan vitamin C yang relatif sedang yaitu 5,45 mg/30 g. kandungan vitamin C tersebut disebabkan adanya fkator genetis. Gen-gen penyandi enzim berperan mempengaruhi biosintesis vitamin C. Zadeh et al (2007) di dalam Kurniawan (2010), mengemukakan bahwa terdapat enam enzim yang disandi oleh gen-gen dalam biosintesis vitamin C, diantaranya mio-inositol oksidase (MIO), GDP-Manosa-3’, 5’-epimerase (GME), L-galaktono-gamma-lakton dehidrogenase (GLDH), asam D-galakturonic reduktase (GalUA), L-Galaktosa-l-fosfate fosfatase (GalPase), dan L-Galaktosa dehidrogenase (GalDH). Jenis tumbuhan eceng gondok yang mengapung di atas permukaan air diduga lebih peka terhadap tekanan lingkungan yang berasal dari perairan maupun udara, sehingga memerlukan mekanisme pertahanan dan membentuk vitamin C sebagai antioksidan (Kurniawan, 2010).
Pemanfaatan Eceng  Gondok
Setelah mengetahui adanya kandungan vitamin pada eceng gondok, kita dapat mencoba memanfaatkan eceng gondok sebagai keperluan di segala bidang. Salah satu contoh  yang dapat dimanfaatkan ialah pemanfaatan eceng gondok sebagai bahan pakan ikan. Menurut Mangisah dkk (2003), pemanfaatan eceng gondok sebagai pakan memiliki beberapa kelemahan, antara lain kadar airnya tinggi, teksturnya halus, banyak mengandung hemiselulosa dan protein yang sulit dicerna. Dilakukanlah fermentasi terhadap eceng gondok dengan menggunakan Aspergillus niger yang dapat meningkatkan kandungan asam amino, lemak, karbohidrat, vitamin dan mineral.
Kandungan vitamin C pada eceng gondok sebesar 5,45 mg/30 g setara dengan 18 mg/100 g. Hasil tersebut relatif sama bila dibandingkan dengan kandungan vitamin C pada buah mangga, melon, rasberry dan limau yaitu ± 20 mg/100 g (Combs, 2008). Berdasarkan hasil kandungan vitamin C tersebut, eceng gondok memiliki potensi sebagai sumber antioksidan.

Daftar Pustaka
Kurniawan, Izzati, dan Nurchayati. 2010. “Kandungan Klorofil, Karotenoid, dan Vitamin C pada Beberapa Spesies Tumbuhan Akuatik”. Jurnal. Buletin Anatomi dan Fisiologi. Vol XVII (1) : 28-40.

Mangisah, Nasoetion, dan Sumarsih. 2003. “Evaluasi Nilai Nutrisi Eceng Gondok Terfermentasi Aspergillus niger sebagai Alternatif Pakan”. Laporan Penelitian. Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Universitas Diponegoro. Semarang.

Selasa, 15 September 2015

Ekosistem Padang Lamun

Negara Indonesia memiliki luas lautan sebesar dua per tiga dari luas keseluruhan negara Indonesia. Indonesia memiliki panjang garis pantai terpanjang kedua di dunia setelah Kanada yaitu sepanjang 81.000 km. Berada di daerah khatulistiwa, Indonesia memiliki kekayaan dan keanekaragaman sumberdaya hayati salah satunya adalah kekayaan perairan laut. Wilayah perairan laut dangkal memiliki potensi sumberdaya alam yang sangat besar terutama pada ekosistem mangrove, terumbu karang, dan padang lamun.
Padang lamun atau disebut dengan seagrass bed yaitu hamparan vegetasi lamun yang menutup suatu area peisisir atau laut dangkal, yang terbentuk dari satu jenis atau lebih dengan kerapatan padat atau jarang. Lamun merupakan satu-satunya kelompok tumbuhan berbunga yang berada pada lingkungan laut. Lamun memiliki rhizoma, daun, dan akar sejati. Hidupnya terendam di dalam laut dan dapat berdaptasi dengan baik pada perairan dengan salinitas yang cukup tinggi.
Lingkungan padang lamun merupakan salah satu ekosistem yang berada di perairan laut dangkal. Padang lamun memiliki peranan yang penting di dalam kehidupan biota laut dan merupakan salah satu lingkungan yang produktif. Padang lamun memiliki fungsi sebagai produsen primer, pendaur unsur hara, penstabil substrat, penangkap sedimen, habitat dan makanan serta tempat berlindung organisme laut.       
Padang lamun memiliki peranan yang sangat penting yaitu menjaga keseimbangan ekosistem di perairan. Padang lamun memiliki kemampuan dalam meredam kekuatan arus. Organisme laut menyukai perairan padang lamun karena miliki produktivitas primer yang tinggi.  Selain itu, padang lamun berperan sebagai tempat mencari makan (feeding ground), tempat memijah (spawning ground), dan pembesaran larva atau jouvenil (nursey ground).
Padang lamun dengan spesies tunggal yang berasosiasi tinggi sering ditemukan pada substrat berlumpur di daerah mangrove. Sedangkan padang lamun dengan vegetasi campuran terdapat pada daerah intertidal yang lebih rendah dan lebih dangkal. Padang lamun tumbuh di daerah dengan substrat berpasir dan dekat sedimen yang bergerak secara horizontal. Kepadatan populasi lamun menjadi berkurang apabila terjadi bioturbasi yang tinggi akibat aktivitas organisme bentik. Tingkat kekeruhan, suplai nutrien, dan fluktuasi salinitas mempengaruhi padang lamun yang tumbuh di sedimen yang berasal dari daratan atau disebut dengan faktor run off daratan.
Kepadatan padang lamun mempengaruhi kepadatan organisme yang berada di dalamnya. Semakin tinggi kepadatan padang lamun di suatu perairan, maka semakin tinggi kepadatan organisme yang berada pada padang lamun. Sebagai contoh, di perairan Teluk Bais, Filipina, terdapat 28 jenis ikan dari 15 famili di daerah berpasir tanpa lamun, dan terdapat 49 jenis ikan dari 21 famili di daerah padang lamun. Secara umum, lamun dapat tumbuh pada perairan daerah subtropik dan tropik.
Padang lamun merupakan habitat yang disukai oleh berbagai organisme laut. Hal ini disebabkan oleh zat hara dan sumber makanan yang terkandung pada padang lamun. Padang lamun berada pada daerah perairan dangkal sehingga mudah ditembus oleh penetrasi cahaya matahari. Selain itu, padang lamun memiliki sirkulasi air yang baik. Hal ini diperlukan untuk mentransportasi zat-zat hara, oksigen, dan hasil metabolisme lamun ke lingkungan sekitar. 
Tidak seperti makroalga, tanaman lamun memiliki bunga dan buah. Lamun dilengkapi oleh ruang udara yang berfungsi agar tetap mengapung di dalam kolom air. Lamun memiliki sistem perakaran, dedaunan, transportasi internal bagi nutrien, gas, dan stomata yang berpran dalam pertukaran gas. Daun pada tumbuhan lamun memiliki kemampuan menyerap nutrien secara langsung dari dalam air laut. Lamun tumbuh di perairan pantai yang dasarnya berupa pasir, lumpur, kerikil dan patahan karang mati terutama di daerah pasang surut.
Faktor terpenting dalam kelangsungan biota di suatu perairan ialah kondisi perairan. kelimpahan dan penyebaran organisme dipengaruhi oleh kondisi perairan di lingkungan tersebut. Namun, setiap organisme memiliki karakteristik kebutuhan lingkungan yang berbeda. Kondisi perairan di suatu lingkungan dipengaruhi oleh salinitas, pH, suhu, oksigen terlarut, kecerahan. Pembuangan sampah, pembangkit tenaga listrik, sedimentasi dan energi angin turut menjadi faktor yang dapat mempengaruhi pertumbuhan lamun di suatu daerah. Namun sampai saat ini belum diketahui kapan dan di mana faktor-faktor tersebut yang dapat mempengaruhi pertumbuhan lamun.
Salinitas normal yang masih mampu ditolerir oleh lamun ada pada kisaran 10-40 ppt dan optimum pada salinitas 35 ppt. Salinitas berpengaruh terhadap biomassa, produktifitas primer, kerapatan, lebar daun, dan kecepatan pulih. Penurunan salinitas akan menurunkan kemampuan lamun dalam melakukan fotosintesis.
Di wilayah tropis, lamun dapat tumbuh optimal pada suhu berkisar antara 28-300 C. Faktor kedalaman suatu perairan tentu berpengaruh terhadap kondisi perairan seperti tekanan perairan, suhu air, kecerahan, nutrien. Karena berada pada daerah perairan dangkal, padang lamun tidak mengalami hambatan penetrasi cahaya matahari. Faktor yang dapat menghalangi padang lamun tertembus cahaya matahari adalah adukan sedimen di sekitarnya.
Komoditas perikanan yang berada pada padang lamun diantaranya adalah makroalga, udang, moluska, echinodermata, ikan kerapu, ikan baronang dan yang lainnya. Bagi ikan, padang lamun merupakan tempat memijah, mencari makan. Ikan mendapatkan makanan berupa plankton yang terdapat dalam padang lamun.
Kekayaan biota yang dimiliki oleh padang lamun, dapat dimanfaatkan sebagai komoditi yang menguntungkan bagi sektor perikanan. Tidak hanya bermanfaat secara ekonomis, padang lamun bermanfaat bagi keseimbangan ekosistem di perairan. Namun, kelestarian padang lamun sudah semakin terancam. Sehingga diperlukan upaya seperti pengkajian, pelestarian, dan pengoptimalan padang lamun agar menguntungkan dan tetap lestari.

Daftar Pustaka:
Djunaedi, dkk. 2012. “Struktur Komunitas Padang Lamun di Perairan Pulau Kumbang, Kepulauan Karimunjawa”. Ilmu Kelautan. Nomor 17 (4): 217-225.


Jumat, 01 Mei 2015

Pendidikan Berkeadilan dan Berkualtias sebagai Jalan Mewujudkan Tujuan Pendidikan di Indonesia

Sejarah mencatat Pendidikan Indonesia pernah memiliki momentum kebangkitan dan kemajuan pada masa penjajahan. Kondisi kolonialisme yang mengharuskan bangsa kita terikat oleh bangsa asing, membuat rakyat Indonesia menjadi terbelakang. Lahir dari kondisi tersebut, muncullah tokoh perjuangan RM, Suwardi Suryaningrat atau yang kita kenal sebagai pahlawan bangsa yaitu Ki Hajar Dewantara. Beliau ingin menciptakan manusia sebagai insan pencipta, pengabdi kepada masyarakat, dan menjadikan rakyat Indonesia sebagai manusia yang merdeka secara intelektual. Konsep tersebut diwujudkan oleh beliau dengan perjuangan Pendidikan yaitu mendirikan Taman Siswa sebagai wujud perjuangan hak pendidikan bagi rakyat Indonesia. Tujuan pendidikan di Indonesia tertuang dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 pada alinea ke-4 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Kecerdasan berpikir secara individu maupun sosial dapat diperoleh dengan jalan pendidikan. Tetapi, apakah pendidikan di Indonesia saat ini sudah dapat menggambarkan tujuan serta konsepsi pendidikan oleh Pendiri bangsa ini? Hinga saat ini pendidikan kita masih belum bisa mewujudkan hal itu semua. Melihat sejarah pendidikan pada zaman kolonialisme, menunjukkan kondisi pendidikan yang belum adil bagi masyarakat indonesia. Tujuan pendidikan indonesia pada pembukaan Undang-Undang tahun 1945, mengharuskan Pendidikan memiliki suatu kualitas pendidikan yang baik agar menghasilkan sumberdaya yang baik. Jadi, terdapat dua permasalahan yaitu pendidikan yang berkeadilan dan pendidikan yang berkualitas.


Sumber : beritaplatmerah.com

Pendidikan yang layak adalah hak bagi setiap Warga Negara Indonesia. Namun, belum semua warga negara Indonesia dapat merasakan pendidikan yang layak. Kesenjangan sosial yang terjadi pada masyarakat Indonesia berdampak pula terhadap kualitas pendidikan. Perbedaan kualitas pendidikan antar daerah di Indonesia masih berlangsung hingga saat ini. Sekolah-sekolah yang berada di daerah Ibu kota dan sekitarnya memiliki berbagai fasilitas infrastruktur seperti ruang kelas, meja belajar, buku-buku dan peralatan sekolah lainya yang memadai. Hal ini akan berbeda ketika kita melihat keadaan sekolah yang berada jauh dari Ibu Kota Jakarta seperti Irian jaya, maluku, dan Nusa Tenggara. Untuk menuju sekolah, para siswa-siswi harus berjalan ribuan meter ditambah medan alam yang merintangi mereka. Kondisi topografi pada daerah tersebut membuat para siswa harus pergi pagi sekali melewati perbukitan, hutan, dan daerah alam lainnya. Kondisi yang jauh berbeda dirasakan oleh siswa-siswi yang berada di daerah perkotaan. Fasilitas kendaraan, jalan, dan layanan transportasi publik lainnya memungkinkan siswa-siswi dapat sampai ke sekolah dengan nyaman. Hal ini akan berdampak besar terhadap out put pendidikan diantara kedua daerah. Apakah keadaan seperti ini dapat kita katakan sebagai suatu keadilan? Jelas pendidikan di Indonesia  belum memberikan keadilan intelektual terhadap warga negara indonesia.
Pendidikan yang mahal hingga saat ini masih dirasakan oleh sebagaian besar masyarakat indonesia. Hal ini dapat dirasakan ketika seorang pelajar akan memasuki jenjang perguruan tinggi. Biaya kuliah yang dirasa mahal oleh masyarakat masih menjadi hambatan jenjang pendidikan di Negeri ini. Biaya pendidikan di Perguruan Tinggi masih belum menjangkau sebagian masyarakat khusunya masyarakat menengah ke bawah. Dengan keadaan seperti ini, otomatis jenjang pendidikan bagi masyarakat bawah hanya sampai pada Sekolah Menengah. Layanan pendidikan hingga tingkat paling tinggi hanya dirasakan oleh sebagian kalangan saja. Hal tersebut semakin memperjelas dan memperburuk fenomena kesenjangan sosial bagi masyarakat khusunya bidang pendidikan.  
Kesenjangan pendidikan yang terjadi akan berdampak pada kualitas sumberdaya manusia Indonesia. Fakta membuktikan bahwa kualitas sumberdaya Indonesia masih berada di tingkat yang rendah. Survei lembaga United Nations for Development Programme (UNDP) pada 2004 tentang kualitas manusia secara serentak di seluruh dunia yang berjudul Human Development Report 2004, menempatkan Indonesia pada posisi ke-111 dari 177 negara. Rendahnya kualitas sumberdaya manusia tidak hanya dipengaruhi oleh belum meratanya pendidikan, tetapi juga dipengaruhi oleh kualitas pendidikan. Kualitas pendidikan di Indonesia hingga saat ini masih berada pada kualitas yang rendah. Kualitas pendidikan Indonesia masih berada jauh jika dibandingkan dengan negara Asia Tenggara lainnya seperti Singapura, Malaysia, dan Vietnam. Menurut hasil survei World Competitiveness Year Book pada tahun 1997-2007, menunjukkan dari 47 negara yang disurvei, pada tahun 1997, kualitas Pendidikan di Indonesia berada di urutan ke-39, pada tahun 1999, Indonesia berada di urutan ke-46. Tahun 2002, dari 49 negara yang disurvei, Indonesia berda di urutan 47, dan pada tahun 2007, dari 55 negara yang disurvei, Indonesia berada di urutan ke-53. Sebuah survei terbaru yang dilakukan oleh Pisa (Programme for International Study Assessment) pada tahun 2013, sebuah lembaga Organisasi Ekonomi dan Kerja Sama Eropa, OECD, menempatkan Indonesia sebagai negara dengan Sisem Pendidikan terendah yiatu peringkat 64 dari 65 negara.

Dua permasalahan tersebut yakni pendidikan berkeadilan dan berkualitas masih menjadi tugas kita selaku Bangsa Indonesia. Pendidikan yang belum dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia menunjukkan belum berkeadilannya pendidikan. Pendidikan masih belum dinikmati oleh sebagian rakyat, baik itu akses pendidikan, fasilitas seperti sekolah yang layak, dan layanan lainnya yang dapat menunjang pembelajaran. Lalu kualitas pendidikan di Indonesia yang masih pada kualitas yang rendah jika dibandingkan dengan negara lain. Dampak rendahnya kualitas pendidikan diantaranya adalah kualitas sumberdaya manusia. Bangsa ini tidak bisa tinggal diam melihat rendahnya kualitas sumberdaya manusia. Perkembangan zaman yang semakin maju dan persaingan dunia global mengharuskan Negara Indonesia memiliki sumberdaya manusia yang memadai. Pada tahun ini, kita telah memasuki era persaingan global Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015. Jika kita masih belum bisa bersaing dengan masyarakat internasional, maka bangsa kita akan semakin terdesak tergerus pesatnya zaman. Melimpahnya sumberdaya alam dan potensi yang dimiliki oleh Indonesia, semoga dapat teroptimalkan melalui perbaikan pada bidang pendidikan yang berkeadilan dan berkualitas. Semoga pada momentum Hari Pendidikan Nasional saat ini, dapat meningkatkan semangat Bangsa Indonesia dan seluruh elemen baik itu Pemerintah, Mahasiswa, Pelajar, dan juga seluruh masyarakat untuk segera mengadakan perbaikan Pendidikan menuju kehidupan Bangsa Indonesia yang cerdas.

Selasa, 24 Maret 2015

Hukuman Mati Demi Supremasi Hukum di Indonesia

Isu akhir akhir ini adalah tentang dieksekusinya terpidana mati kasus narkoba “Bali Nine” oleh pihak kejaksaan. Salah satu diantara terpidana mati adalah warga Negara asing diantaranya warga Negara Australia dan Brazil. Kedua Negara ini bersikeras kepada pemerintah Indonesia untuk menolak eksekusi terhadap warganya. Perdana menteri Australia Tony Abort sampai mengungkit bantuan Australia kepada korban tsunami Aceh pada 2004 karena sebagai protes Australia yang meminta pemerintah Indonesia untuk membatalkan eksekusi tersebut. Brazil juga melakukan protes kepada pemerintah Indonesia dengan mengabaikan duta besar Indonesia untuk Brazil. Pemerintah Indonesia pun menjadi geram dengan sikap tidak terhormat Brazil sehingga pemerintah Indonesia menarik duta besarnya untuk Brazil.
Dari kedua kasus tersebut, kita melihat ini merupakan suatu permasalahan yang melahirkan kontroversi. Suatu kasus pidana mati dapat berpengaruh terhadap hubungan diplomatik antar Negara. Kali ini penulis ingin membahas isu tentang kontroversi hukuman mati di Indonesia. Tidak hanya Brazil dan Australia yang menolak pidana mati, bahkan PBB pun menyerukan kepada Indonesia untuk menghapus pidana mati. Penolakan pun banyak datang dari sejumlah pihak dan elemen masyarakat di Indonesia. Ada beberapa pendapat yang menjadi kontroversi selama ini antara pihak pro dan kontra terhadap pidana mati. Seperti yang dikutip dari merdeka.com (19 Januari 2015), Alim Ulama NU menyetujui diberlakukannya hukuman mati di Indonesia. Menurut ketua PBNU yaitu Said Aqil Siroj, koruptor ada dua macam yaitu koruptor yang merugikan Negara dan koruptor yang membangkrutkan Negara. Koruptor yang merugikan dapat dihukum sesuai kejahatannya. Namun bagi koruptor yang membangkrutkan Negara hendaknya dihukum mati. Pendapat berbeda ditunjukkan oleh Ikatan Sarjana Politik (Iska) yang menolak hukuman mati. Iska menyebutkan ada dua dasar yang menjadi alasan penolakan terhadap pidana mati. Yaitu sudut pandang HAM bahwa setiap orang memiliki hak untuk hidup yang tidak boleh dikurangi dalam keadaaan apapun atau non-derogable rights dan setiap orang berhak atas hidupnya. Kemudian dasar yang kedua adalah pasal 28A UUD 1945 yang menegaskan bahwa setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya.
Kedua pendapat yang kontradiktif tersebut menggambarkan situasi terhadap pidana mati di Indonesia saat ini. Adapun penulis ingin berpendapat berdasarkan buku “Pidana Mati di Indonesia, Di Masa Lalu, Kini dan di Masa Depan” oleh Dr. Andi Hamzah, S.H dan A. Sumangelipu, S.H.. Di dalam buku tersebut ada beberapa pendapat tokoh terhadap pidana mati. Pasal 10 KUHP menyebut pidana mati sebagai pidana pokok, yang pada tahun 1870 dihapus di Belanda. Politik hukum pidana mati di Belanda tidak diikuti oleh Indonesia karena keadaan khusus di Indonesia menuntut supaya penjahat-penjahat yang terbesar dapat dilawan dengan pidana mati. Dalam suatu daerah yang begitu luas, yang didiami oleh masyarakat yang heterogen, dimana alat-alat kepolisian tidak dapat menjamin keamanan seperti di eropa barat. Pendapat tersebut nampaknya masih relevan dipakai saat ini. Penegak hukum di Indonesia masih belum menjamin secara penuh terhadap keamanan rakyat Indonesia. Bahkan suatu kepercayaan terhadap penegak hukum saja masih lah kurang. Sebagai contoh adalah kasus pembegalan motor pada Februari 2015 yang terjadi di Tangerang Selatan. Pelaku pembegalan yang tertangkap oleh warga langsung dibakar hidup-hidup dan tidak diserahkan kepada kepolisian terlebih dahulu. Hal ini menunjukkan adanya ketidakpercayaan dan kepuasan masyarakat terhadap penegak hukum.
Oemar Senoadji berpendapat bahwa selama Negara kita masih meneguhkan diri, masih bergulat dengan kehidupan sendiri yang terancam oleh bahaya, selama tata tertib masyarakat dikacaukan dan dibahayakan oleh anasir-anasir yang tidak mengenal kemanusiaan, ia masih memerlukan pidana mati. Pidana mati tidak hanya dilihat dari sisi masyarakat, namun dapat dilihat dari sisi kenegaraan. Van Veen berpendapat bahwa pidana mati dapat juga ditinjau dari segi mempertahankan kewibawaan pemerintah, maka itu khusus pada keadaan tahun 1927 di Indonesia perlu ada pidana mati, berhubungan dengan adanya pemberontakan.
Pendapat Van Veen relevan terhadap situasi pemerintahan Indonesia saat ini. Pemerintah dinilai masih belum mampu menegakkan hukum secara adil, sehingga kewibawaan pemerintah pun menurun. Ditambah lagi adanya intervensi asing yaitu Australia dan Brazil terhadap eksekusi mati Bali Nine, jika pemerintah masih saja dengan mudah diintervensi oleh Negara asing, jelaslah bahwa hilang kewibawaan Indonesia sebagai Negara yang berdaulat. Pendapat mengenai hukuman mati tidak sesuai dengan hak setiap orang yaitu berhak untuk hidup, maka ini pun tidaklah sesuai. Karena pelaku yang dipidana mati telah menghilangkan hak hidup korban terlebih dahulu.
Kita semua berharap bahwa penegakkan hukum di Indonesia dapat ditegakkan setegak-tegaknya. Kita selaku masyarakat merindukan keadilan, kesejahteraan dan kehidupan yang baik. Hal tersebut dapat kita capai salah satunya adalah melalui penegakkan hukum di Indonesia.

Pustaka:
Hamzah dan Sumagelipu. 1985. Pidana Mati di Indonesia, di Masa Lalu, Kini dan di Masa Depan. Jakarta: Ghalia Indonesia
Khumaini, Anwar. 2015. Pro Kontra Hukuman Mati atas Nama Agama dan HAM (online). http:www//merdeka.com/peristiwa/pro-kontra-hukuman-mati-atas-nama-agama-dan-ham-splitnews-2.html, diakses 17 Maret 2015.


Rabu, 18 Februari 2015

Pencemaran Sumberdaya Perairan

Aktivitas manusia yang semakin berkembang termasuk kegiatan rumah tangga dan industri menimbulkan masalah limbah yaitu pencemaran perairan. Laju pertumbuhan penduduk dan kegiatan industri yang semakin berkembang mengakibatkan lingkungan tidak mampu menampung kegiatan tersebut. Hal ini mengakibatkan pencemaran pada perairan seperti sungai, danau, pesisir pantai dan laut. Pencemaran perairan memiliki dampak negatif terhadap berbagai aspek seperti ekosistem, sosial dan sumberdaya perairan dikarenakan bahan bahan kimia yang terdapat pada perairan. Logam berat seperti  merkuri (Hg), timbal (Pb), kadmium (Cd), arsen (As), selenium (Se), kobalt (Co), nikel (Ni), tembaga (Cu), kromi um (Cr), seng  (Zn) merupakan bahan kimia yang dapat dijumpai pada perairan yang tercemar.
Pencemaran perairan disebabkan secara alami atau natural dan aktivitas manusia atau antrophogenic. Factor alami atau natural contohnya rembesan hidrokarbon, gunung api, blooming algae, dan lain sebagainya. Sedangkan contoh dari factor aktivitas manusia atau antrophogenic diantaranya limbah domestic, limbah industry dan limbah pertanian. 
Penggunaan air oleh masyarakat sebagai sumberdaya kehidupan akan terganggu karena kadar kualitas air yang menurun. Air sering dimanfaatkan sebagai konsumsi mineral, mencuci, mandi dan lain-lain. Dengan adanya pencemaran perairan, masyarakat akan menggunakan air yang tercemar untuk digunakan konsumsi dan kegiatan sehari-hari. Hal ini akan menyebabkan dampak yang tidak baik bagi kesehatan manusia. Air yang digunakan manusia semisal untuk minum, mandi, mencuci mengandung zat yang tidak baik yang akan mengendap di dalam tubuh manusia.
Dampak lainnya yang ditimbulkan oleh pencemaran perairan ialah penurunan produktivitas hasil perikanan. Perairan yang tercemar mengandung berbagai logam berat yang dapat mengganggu terhadap kehidupan organisme perairan seperti ikan-ikan. Ikan menjadi terserang bahan logam berat yang dapat mengendap pada tubuh ikan. Sehingga kesehatan ikan pun menurun sehingga berdampak tidak baik terhadap produktivitas hasil perikanan. Kadar DO (Dissolve oksigen) atau oksigen terlarut turut terganggu dengan adanya pencemaran perairan. Respirasi organisme perairan pun menjadi terhambat karena oksigen yang terlarut dalam air berkurang.
Dampak dari pencemaran perairan yang selanjutnya adalah terhadap kesehatan manusia. Hal ini dapat dihubungkan dengan konsumsi kita terhadap hasil perikanan seperti ikan. Ikan yang berada pada perairan yang tercemar pasti mengandung bahan kimia. Kemudian ikan tersebut dikonsumsi oleh manusia. Sudah pasti bahan bahan kimia masuk ke dalam tubuh kita karena ikan yang kita konsumsi mengandung bahan-bahan kimia. Sebagai contoh kasus pada tragedy Minamata di Jepang pada tahun 1907-1977. Sebuah industri petrokimia Chisso membuang limbahnya yaitu mercury (II) peroxide (HgO2) ke laut. Limbah mercury (II) peroxides (HgO2) digunakan sebagai katalis untuk memproduksi acetaldehyde (CH3CHO). Masyarakat jepang yang gemar memakan ikan harus memakan hasil produksi yang tercemar limbah HgO2. Akibatnya sekitar 900 orang meninggal akibat penyakit Minamata yang menyerang system syaraf.
Sudah selayaknya kita harus peduli terhadap fenomena pencemaran perairan. Dari berbagai dampak yang ditimbulkan, seharusnya ada upaya untuk menanggulangi permasalahan tersebut. Penanggulangan pencemaran sumberdaya perairan dapat dilakukan melalui hal seperti berikut.
Pemerintah memiliki peranan yang sangat sentral dalam menanggulangi permasalahan pencemaran sumberdaya perairan. Pemerintah perlu membuat aturan perundang-undangan untuk mengatur dan mengawasi pencemaran. Regulasi yang ditetapkan pemerintah seharusnya dapat berjalan secara optimal oleh seluruh pihak. Lemahnya pengawasan terhadap pelaku pencemaran perairan menyebabkan perilaku pencemaran semakin tidak terkendali. Penanggulangan pencemaran juga perlu dilakukan secara berkelanjutan, efektif dan efisien. 
Peranan industry dalam mengatasi masalah pencemaran memiliki peranan yang besar. Industry dapat menyebabkan pencemaran perairan dikarenakan limbah yang dihasilkan. Dengan produktifitas industry yang besar, maka limbah yang dihasilkan juga banyak. Pabrik atau industry sering membuang limbah mereka ke sungai atau perairan lainnya tanpa mengolahnya terlebih dahulu.  Lebih baik limbah yang dihasilkan oleh industry tersebut diolah kembali menjadi bahan industry lainnya.
Masyarakat juga memiliki peran yang besar untuk mengatasi masalah pencemaran sumberdaya perairan. Pola hidup masyarakat perlu disesuaikan dengan kelestarian lingkungan sekitar.  Kebiasaan masyarakat yang terjadi adalah tidak memperhatikan lingkungan. Masyarakat terpaku pada pola pikir yang instan seperti membuang sampah sembarangan semisal pada sungai, saluran air, dan pada lingkungan perairan lainnya. Padahal perilaku tersebut memiliki dampak yang negatif terhadap seluruh komponen, baik itu komponen biotik seperti manusia, hewan dan tumbuhan, maupun komponen abiotik yaitu lingkungan.

Perlu ada sinergisasi peran dan kesadaran antara pemerintah, pengusaha atau industry, dan masyarakat untuk mengatasi permasalahan pencemaran perairan. Jika pencemaran sumberdaya perairan dapat teratasi maka terciptalah lingkungan yang sehat, bersih, dan menguntungkan bagi seluruh komponen. 

Selasa, 20 Januari 2015

Konsep Dasar Organisasi dan Manajemen

Pengertian Organisasi

Seringkali kita menemui kata organisasi di sekitar kehidupan kita. Organisasi dari tingkat yang tinggi seperti pemerintahan  perusahaan, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, organisasi siswa maupun mahasiswa, sampai orgnaisasi tingkat RT/RW pun dapat kita temui secara mudah. Secara tak langsung, organisasi itu meliputi seluruh bidang kehidupan kita. Oleh sebab itu kita harus paham apa itu organisasi. Kita harus tahu pengertian dari organisasi. Pertama kita akan membahas pengertian organisasi menurut beberapa ahli. Menurut Griffin (2002), organisasi adalah sekelompok orang yang bekerja sama dalam struktur dan koordinasi tertentu dalam mencapai serangkaian tujuan tertentu. Sedangkan menurut Ernie dan Kurniawan (2005), organisasi adalah sekumpulan orang atau kelompok yang memiliki tujuan tertentu dan berupaya mewujudkan tujuannya tersebut melalui kerjasama.

Dari berbagai pengertian organisasi menurut beberapa ahli, kita dapat mengambil inti dan kata kunci dari pengertian organisasi secara umum. Inti dari pengertian organisasi adalah ada sekumpulan orang, ada interaksi dan kerjasama, dan ada tujuan yang ingin dicapai.

Jenis organisasi

  • Organisasi profit

Organisasi profit merupakan organisasi yang berlatar belakang keuntungan. Tujuan dari organisasi ini adalah mencari keuntungan sebanyak-banyaknya. Contoh dari organisasi profit diantaranya adalah Perusahaan besar seperti Bank umum, asuransi, ritel, perusahaan kecil, koperasi
  • Organisasi nonprofit/nirlaba

Organisasi nonprofit tidak berlatarkan keuntungan dan tidak mencari keuntungan.  Biasanya organisasi nonprofit berlatarkan pengabdian,  Contoh dari organisasi nonprofit diantaranya adalah Lembaga Pendidikan negeri, organisasi masyarakat, yayasan sosial, pemerintahan dan lain-lain.

Sumberdaya organisasi

- sumberdaya manusia
- sumberdaya informasi
-sumberdaya fisik
- sumberdaya keuangan
- sumberdaya alam

Dalam rangka mencapai tujuan organisasi, menurut Griffin (2000) dengan memanfaatkan sumberdaya organisasi, baik sumberdaya manusia maupun faktor-faktor produksi lainnya, kemudian untuk mencapai tujuan adalah melakukan proses yang bertahap dari mulai perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengimplementasian hingga pengendalian dan pengawasan, ada seni dalam menyelesaikan suatu pekerjaan.

Pengertian manajemen

Manajemen menurut Follet (1997) adalah seni dalam menyelesaikan sesuatu melalui orang lain. Menurut Nickel dan McHugh (1997) manajemen adalah sebuah proses yang dilakukan untuk mewujudkan tujuan organisasi melalui rangkaian kegiatan berupa perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengendalian orang-orang serta sumber daya organisasi lainnya. Sedangkan menurut Ernie dan Kurniawan (2005), manajemen adalah seni atau proses dalam menyelesaikan sesuatu yang terkait dengan pencapaian tujuan.

Fungsi manajemen
  • Perencanaan (planning)
  • Pengorganisasian (organizing)
  • Pengarahan dan pengimplementasisn (directing/leading)
  • Pengawasan dan pengendalian (controlling)