Jumat, 01 Mei 2015

Pendidikan Berkeadilan dan Berkualtias sebagai Jalan Mewujudkan Tujuan Pendidikan di Indonesia

Sejarah mencatat Pendidikan Indonesia pernah memiliki momentum kebangkitan dan kemajuan pada masa penjajahan. Kondisi kolonialisme yang mengharuskan bangsa kita terikat oleh bangsa asing, membuat rakyat Indonesia menjadi terbelakang. Lahir dari kondisi tersebut, muncullah tokoh perjuangan RM, Suwardi Suryaningrat atau yang kita kenal sebagai pahlawan bangsa yaitu Ki Hajar Dewantara. Beliau ingin menciptakan manusia sebagai insan pencipta, pengabdi kepada masyarakat, dan menjadikan rakyat Indonesia sebagai manusia yang merdeka secara intelektual. Konsep tersebut diwujudkan oleh beliau dengan perjuangan Pendidikan yaitu mendirikan Taman Siswa sebagai wujud perjuangan hak pendidikan bagi rakyat Indonesia. Tujuan pendidikan di Indonesia tertuang dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 pada alinea ke-4 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Kecerdasan berpikir secara individu maupun sosial dapat diperoleh dengan jalan pendidikan. Tetapi, apakah pendidikan di Indonesia saat ini sudah dapat menggambarkan tujuan serta konsepsi pendidikan oleh Pendiri bangsa ini? Hinga saat ini pendidikan kita masih belum bisa mewujudkan hal itu semua. Melihat sejarah pendidikan pada zaman kolonialisme, menunjukkan kondisi pendidikan yang belum adil bagi masyarakat indonesia. Tujuan pendidikan indonesia pada pembukaan Undang-Undang tahun 1945, mengharuskan Pendidikan memiliki suatu kualitas pendidikan yang baik agar menghasilkan sumberdaya yang baik. Jadi, terdapat dua permasalahan yaitu pendidikan yang berkeadilan dan pendidikan yang berkualitas.


Sumber : beritaplatmerah.com

Pendidikan yang layak adalah hak bagi setiap Warga Negara Indonesia. Namun, belum semua warga negara Indonesia dapat merasakan pendidikan yang layak. Kesenjangan sosial yang terjadi pada masyarakat Indonesia berdampak pula terhadap kualitas pendidikan. Perbedaan kualitas pendidikan antar daerah di Indonesia masih berlangsung hingga saat ini. Sekolah-sekolah yang berada di daerah Ibu kota dan sekitarnya memiliki berbagai fasilitas infrastruktur seperti ruang kelas, meja belajar, buku-buku dan peralatan sekolah lainya yang memadai. Hal ini akan berbeda ketika kita melihat keadaan sekolah yang berada jauh dari Ibu Kota Jakarta seperti Irian jaya, maluku, dan Nusa Tenggara. Untuk menuju sekolah, para siswa-siswi harus berjalan ribuan meter ditambah medan alam yang merintangi mereka. Kondisi topografi pada daerah tersebut membuat para siswa harus pergi pagi sekali melewati perbukitan, hutan, dan daerah alam lainnya. Kondisi yang jauh berbeda dirasakan oleh siswa-siswi yang berada di daerah perkotaan. Fasilitas kendaraan, jalan, dan layanan transportasi publik lainnya memungkinkan siswa-siswi dapat sampai ke sekolah dengan nyaman. Hal ini akan berdampak besar terhadap out put pendidikan diantara kedua daerah. Apakah keadaan seperti ini dapat kita katakan sebagai suatu keadilan? Jelas pendidikan di Indonesia  belum memberikan keadilan intelektual terhadap warga negara indonesia.
Pendidikan yang mahal hingga saat ini masih dirasakan oleh sebagaian besar masyarakat indonesia. Hal ini dapat dirasakan ketika seorang pelajar akan memasuki jenjang perguruan tinggi. Biaya kuliah yang dirasa mahal oleh masyarakat masih menjadi hambatan jenjang pendidikan di Negeri ini. Biaya pendidikan di Perguruan Tinggi masih belum menjangkau sebagian masyarakat khusunya masyarakat menengah ke bawah. Dengan keadaan seperti ini, otomatis jenjang pendidikan bagi masyarakat bawah hanya sampai pada Sekolah Menengah. Layanan pendidikan hingga tingkat paling tinggi hanya dirasakan oleh sebagian kalangan saja. Hal tersebut semakin memperjelas dan memperburuk fenomena kesenjangan sosial bagi masyarakat khusunya bidang pendidikan.  
Kesenjangan pendidikan yang terjadi akan berdampak pada kualitas sumberdaya manusia Indonesia. Fakta membuktikan bahwa kualitas sumberdaya Indonesia masih berada di tingkat yang rendah. Survei lembaga United Nations for Development Programme (UNDP) pada 2004 tentang kualitas manusia secara serentak di seluruh dunia yang berjudul Human Development Report 2004, menempatkan Indonesia pada posisi ke-111 dari 177 negara. Rendahnya kualitas sumberdaya manusia tidak hanya dipengaruhi oleh belum meratanya pendidikan, tetapi juga dipengaruhi oleh kualitas pendidikan. Kualitas pendidikan di Indonesia hingga saat ini masih berada pada kualitas yang rendah. Kualitas pendidikan Indonesia masih berada jauh jika dibandingkan dengan negara Asia Tenggara lainnya seperti Singapura, Malaysia, dan Vietnam. Menurut hasil survei World Competitiveness Year Book pada tahun 1997-2007, menunjukkan dari 47 negara yang disurvei, pada tahun 1997, kualitas Pendidikan di Indonesia berada di urutan ke-39, pada tahun 1999, Indonesia berada di urutan ke-46. Tahun 2002, dari 49 negara yang disurvei, Indonesia berda di urutan 47, dan pada tahun 2007, dari 55 negara yang disurvei, Indonesia berada di urutan ke-53. Sebuah survei terbaru yang dilakukan oleh Pisa (Programme for International Study Assessment) pada tahun 2013, sebuah lembaga Organisasi Ekonomi dan Kerja Sama Eropa, OECD, menempatkan Indonesia sebagai negara dengan Sisem Pendidikan terendah yiatu peringkat 64 dari 65 negara.

Dua permasalahan tersebut yakni pendidikan berkeadilan dan berkualitas masih menjadi tugas kita selaku Bangsa Indonesia. Pendidikan yang belum dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia menunjukkan belum berkeadilannya pendidikan. Pendidikan masih belum dinikmati oleh sebagian rakyat, baik itu akses pendidikan, fasilitas seperti sekolah yang layak, dan layanan lainnya yang dapat menunjang pembelajaran. Lalu kualitas pendidikan di Indonesia yang masih pada kualitas yang rendah jika dibandingkan dengan negara lain. Dampak rendahnya kualitas pendidikan diantaranya adalah kualitas sumberdaya manusia. Bangsa ini tidak bisa tinggal diam melihat rendahnya kualitas sumberdaya manusia. Perkembangan zaman yang semakin maju dan persaingan dunia global mengharuskan Negara Indonesia memiliki sumberdaya manusia yang memadai. Pada tahun ini, kita telah memasuki era persaingan global Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015. Jika kita masih belum bisa bersaing dengan masyarakat internasional, maka bangsa kita akan semakin terdesak tergerus pesatnya zaman. Melimpahnya sumberdaya alam dan potensi yang dimiliki oleh Indonesia, semoga dapat teroptimalkan melalui perbaikan pada bidang pendidikan yang berkeadilan dan berkualitas. Semoga pada momentum Hari Pendidikan Nasional saat ini, dapat meningkatkan semangat Bangsa Indonesia dan seluruh elemen baik itu Pemerintah, Mahasiswa, Pelajar, dan juga seluruh masyarakat untuk segera mengadakan perbaikan Pendidikan menuju kehidupan Bangsa Indonesia yang cerdas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar