Jumat, 18 Maret 2016

NELAYAN YANG BERPERAN, NELAYAN YANG SEJAHTERA

Oleh: Taufiq Ahmad Romdoni
Essay ini dibuat sebagai syarat pendaftaran Sail Karimata 2016

Anugerah alam yang telah diberikan Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa kepada kita, telah menjadikan kita sebagai negara yang kaya. Luas negara ini didominasi oleh luas lautan yang mencapai dua per tiga dari luas seluruh Indonesia. Kekayaan alam laut memberikan kita sumber kehidupan yang sangat kaya. Keanekaragamana biota, memberikan peluang untuk mengembangkan pangan, energi, farmasi, industri, pengetahuan, dan lain-lain. Untuk potensi laut saja, terdapat nilai potensi sebesar 171 miliar USD per tahun, yang diperoleh dari perikanan,  pemanfaatan pesisir, bioteknologi, pariwisata bahari, minyak bumi, dan transportasi laut. Tidak hanya itu, pertumbuhan populasi manusia yang semakin meningkat setiap tahun akan membutuhkan pangan yang bersumber selain dari daratan. Bagaimana tidak? Ekspansi wilayah akibat pertumbuhan populasi manusia mengharuskan tergusurnya lahan pangan. Hal ini akan mengakibatkan sebuah sumber pangan alternatif, yaitu perikanan.
Namun sungguh sangat disayangkan, kekayaan bahari dan potensi perikanan yang dimiliki Indonesia belum mampu dimanfaatkan secara baik. Kondisi yang berbalik 180 derajat tergambar antara kekayaan alam bahari dan potensi perikanan dengan kondisi masyarakat dengan presentase masyarakat miskin di Indonesia sebesar 25,14% adalah nelayan. Potensi bahari kita hilang sebesar Rp 300 triliun per tahun. Sekitar 14,7 juta jiwa pelaku perikanan, mulai dari sektor perikanan tangkap, budidaya, pengolahan, dan pemasaran di Indonesia bekerja tanpa kebijakan politik perlindungan dan pemberdayaan setingkat undang-undang. Dibutuhkan sebuah pengelolaan sumberdaya perikanan dan kelautan yang baik yang mampu mengoptimalkan potensi kita.
Provinsi Jawa Barat terdiri atas 27 Kabupaten/Kota. Kabupaten/Kota diantaranya memiliki wilayah laut, yaitu Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Subang, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Pangandaran. Provinsi Jawa Barat memiliki panjang garis pantai sepanjang 848,63 Km. Jumlah nelayan di Jawa Barat yaitu sekitar 100 ribu dengan komposisi nelayan di pantai utara 71,86% dan pantai selatan 28,14%. Nelayan miskin di Jawa barat berjumlah sekitar 90 ribu jiwa.
Nelayan merupakan aktor yang lemah pada dunia politik. Nelayan tidak memiliki kekuatan secara kekuasaan, finansial dan juga hukum. Ketika industri berhasil menguasai daerah pesisir, maka nelayan tidak sanggup melawan kegiatan industri yang telah mencemari perairan di daerah nelayan mencari ikan. Sampai saat ini nelayan masih dijadikan objek mobilisasi massa oleh partai politik. Berbeda dengan nelayan di Jepang, yang secara politik diperhitungkan pada setiap kebijakan pembangunan.
Kasus impor ikan yang pernah melanda Kabupaten Indramayu pada tahun 2012 membuat para Nelayan menjadi terpukul. Ikan-ikan impor tersebut berasal dari Tiongkok Saat itu produksi ikan lokal sedang melimpah, sehingga dengan adanya ikan-ikan impor membuat harga ikan nelayan lokal menjadi jatuh. Pemerintah seakan-akan tidak melindungi nelayan yang masih lemah.
Perlu ada desentralisasi pengelolaan sumberdaya kelautan. Khususnya bagi perikanan pesisir (coastal fisheries) yang harus memberdayakan institusi lokal, baik kelompok nelayan, komunitas adat, maupun desa. Nelayan Masyarakat nelayan memiliki sistem nilai dan norma (normative), sistem aturan (regulative), dan sistem pengetahuan lokal (cognitive), yang dapat dijadikan sebuah sistem dalam mengelola sumberdaya setempat berdasarkan kearifan lokal.
Dengan berlakunya UU No.32 Tahun 2005 tentang Pemerintah Daerah, memberikan kesempatan yang luas kepada institusi lokal untuk mengembangkan potensi perikanan dan kelautan setempat khususnya adalah nelayan. Undang-Undang No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah juga turut memberikan kewenanangan bagi Pemerintah Provinsi untuk menglola pemanfaatan sumberdaya pesisir. Sistem nilai dan norma (normative), sistem aturan (regulative), dan sistem pengetahuan lokal (cognitive) yang dimiliki oleh nelayan perlu dimunculkan dalam sistem pengelolaan sumberdaya pesisir. Nelayan sebagai objek dalam pembangunan tidak memiliki kesetaraan dengan unsur pemerintah dan swasta. Sehingga konsep seperti community based co-management perlu dimunculkan yaitu konsep manajemen yang lebih mengandalkan peran nelayan.
Permasalahan di Jawa Barat lainnya yaitu tidak meratanya jumlah penangkapan ikan antara pantai utara dengan pantai selatan. Dapat dikatakan bahwa perairan di utara jawa barat telah over fishing, sedangkan perairan di  selatan Jawa Barat masih under fishing. Ada beberapa perbedaan karakter antara pantai utara dengan pantai selatan. Pantai selatan memiliki budaya one day fishing dan beroperasi di bawah 4 mil. Sedangkan nelayan pantai utara dapat beroperasi sampai dengan diatas 12 mil selama tiga bulan. Karakter yang lainnya yaitu nelayan di pantai selatan masih menggunakan alat kapal yang berukuran kecil, belum secanggih nelayan pantai utara.
Untuk memajukan potensi perikanan dan kelautan kita, perlu mengubah paradigma pembangunan. Pembangunan yang pada awalnya adalah land based development, harus diubah menjadi ocean based development. Hal ini membuat seluruh kebijakan publik, sumberdaya finansial, infrastruktur secara terintegrasi akan diarahkan untuk menunjang kelautan. Dengan merubah paradigma ini, maka pelabuhan, armada transportasi laut akan lebih maju dan efisien.
Diberlakukannya ocean based development akan mengatasi permasalahan kesenjangan antara nelayan di pantai utara dan di pantai selatan. Perlu dibangun pelabuhan-pelabuhan baru khususnya di daerah pantai selatan. Kemudian pelabuhan-pelabuhan dan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang telah ada perlu dioptimalkan. Peran serta pemerintah sangat diperlukan khususnya dalam permodalan bagi para nelayan yang sulit mendapatkan akses permodalan.

Kita berharap dengan kekayaan alam yang kita miliki semoga dapat kita manfaatkan dengan baik. Kekayaan alam yang dimiliki oleh Jawa Barat harus mampu dimanfaatkan oleh seluruh pihak. Harapannya masyarakat Jawa Barat sendiri yang mampu mengoptimalkan kekayaan alamnya sendiri, bukan orang asing. Semoga apa yang pernah digagas oleh Presiden Soekarno, Cakrawati Samudera, yaitu bangsa yang kesibukannya di laut menandingi irama gelombang lautan akan terwujud kembali.