Rabu, 29 Oktober 2014

Perairan Umum

Pengertian
Perairan umum (open water) adalah bagain dari permukaan bumi yang secara permanen atau berkala tergenang oleh air (tawar, payau, laut) mulai dari garis pasang surut terendah kearah daratan dan badan air tersebut terbentuk secara alami atau buatan.

Fungsi Pengelolaan Perairan umum
Menciptakan kondisi ekosistem yang lestari dan memperoleh manfaat seoptimal mungkin bagi kesejahteraan masyarakat nelayan dan pembudidaya ikan.

Tujuan Pengelolaan Perairan Umum
Bertujuan untuk menentukan skala prioritas dan merencanakan serta menetapkan secara bersama sama bagi kepentingan bersama.

Dasar Hukum Pengelolaan Perairan Umum
  1. Undang-undang No. 11 Tahun 1974 tentang Pengairan 
  2. Undang-undang No. 4 Tahun 1982 tentang ketentuan pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup
  3. Undang-undang No. 5 Tahun 1983 tentang Zona Ekslusif Indonesia
  4. Undang-undang No. 9 Tahun 1985  tentang Perikanan
  5. Peraturan Pemerintah (PP) No. 23 Tahun 1982 tentang Tata Pengaturan Air 
  6. PP No. 23 Tahun 1982 tentang Irigasi
  7. PP No. 31 Tahun 1993 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
  8. PP No. 15 Tahun 1984 tentang Pengelolaan Sumber Daya Alam Hayati Di Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia
  9. PP No. 15 Tahun 1990 tentang Usaha Perikanan
Pengaturan Tata Ruang dan Habitat
Mengelola suatu perairan umum dalam pengaturan tata ruang dan habitat dibagi ke dalam suatu pembagian zona (mintakat). Diantaranya:

1. Mintakat Bahaya
  Yaitu suatu wilayah yang tertutup bagi umum, berfungsi sebagai daerah pengamanan bagi bendungan dan instalasinya. Biasanya merupakan daerah pada titik tengah bendungan.

2. Mintakat Suaka
  Yaitu suatu wilayah perairan yang tertutup bagi perikanan dan kegiatan lainnya yang dapat membahayakan dan merusak populasi ikan. Kecuali bila bertujuan untuk melindungi induk, dan anak ikan dari serangan ikan buas. Contohnya ialah daerah pemijahan, dan daerah asuhan seperti Mangrove atau daerah muara sungai

3. Mintakat Usaha
 Yaitu suatu wilayah perairan yang digunakan sebagai kegiatan produksi perikanan berupa penangkapan dan atau budidaya ikan.

4. Mintakat Bebas
    Yaitu suatu wilayah perairan yang dapat digunakan untuk berbagai macam kegiatan selama tidak mengganggu kelestarian sumberdaya perairan dan fungsi umum lainnya.

5. Mintakat Wisata
    Yaitu suatu wilayah perairan yang digunakan sebagai rekreasi air dan pariwisata

Pengaturan Populasi Ikan
Dimaksudkan untuk mengatur perbandingan populasi ikan mangsa dan ikan pemangsa dengan perbandingan 4:1, mengintroduksi jenis baru, dan penebaran kembali.

Pengaturan Aspek Sosial
Dimaksudkan untuk mengatur permasalahan sosial ekonomi yang berkaitan dengan usaha perikanan yang berada di suatu daerah, lalu memprioritaskan pengembangan perairan umum di suatu daerah, pengaturan nelayan, pengaturan jumlah tangkapan dan jam operasional

Sumber: Slide Hary Soedibya

Senin, 13 Oktober 2014

Budaya Politik di Indonesia

Pertanyaan : Budaya politik apakah yang sedang berlangsung di Indonesia?
Setelah kelompok kami berdiskusi, akhirnya kami memutuskan Budaya politik yang terjadi di Indonesia adalah Budaya politik partisan. Budaya politik partisan merupakan budaya politik dimana masyarakat menganggap dirinya maupun orang lain sebagai anggota aktif dalam kehidupan politik. Mereka sadar akan hak dan kewajiban, bukan saja mengharapkan sebagai anggota masyarakat yang hanya menerima keputusan, disiplin, tunduk terhadap keputusan yang ada, justru sebaliknya harus aktif sebagai proses politik. Keputusan kami memiliki sejumlah alasan. Pada dasarnya, alasan yang kami kemukakan berada dalam garis besar yaitu berkembangnya infrastruktur politik di Indonesia. Lalu kami rincikan diantaranya:
1.       Berkembangya partai-partai politik
Pertama, kita harus mengetahui dulu maksud dari partai politik terlebih dahulu. Partai politik menurut Sigmund Neuman adalah organisasi artikulatif yang terdiri atas pelaku-pelaku politik yang aktif dalam bermasyarakat, yaitu mereka yang memusatkan perhatian pada pegendalian kekuasaan pemerintah dan yang bersaing untuk memperoleh dukungan rakyat, dengan beberapa kelompok lain yang mempunyai pandangan yang berbeda-beda. Dari pengertian tadi, dapat kita simpulkan bahwa tujuan dari partai politik adalah memperoleh dan mengendalikan kekuasaan politik atau pemerintah dan melaksanakan kebijakan dengan jalan menempatkan anggotanya di dalam jabatan politik ataupun pemerintahan. Dengan adanya partai politik, memungkinkan masyarakat untuk bisa menjalankan kebijakan sesuai dengan kepentingan.
Melihat kondisi yang ada, apresiasi masyarakat terhadap kebijakan pemerintah dapat dikatakan negative. Masyarakat merasa perlu adanya perbaikan dan perlu adanya sumber daya manusia yang dapat menampung aspirasi mereka. Oleh sebab itu melalui partai politik yang dapat memasukan mereka ke dalam jabatan pemerintah, mereka bisa menjalankan kepentingan dan aspirasi yang mereka punya.  Ini semua merupakan wujud dari berkembangnya kesadaran masyarakat akan partisipasi mereka dalam dunia politik. Sehingga mereka berupaya untuk turut mewujudkan aspirasi yang mereka punya.
2.       Berkembangya Kelompok kepentingan
(Interest Group)
Kelompok kepentingan adalah sekelompok manusia yang bersatu atau mengadakan kegiatan karena adanya kepentingan tertentu, baik merupakan kepentingan umum atau masyarakat, atau kelompok tersebut. Aktivitasnya menyangkut tujuan yang lebih terbatas, dengan sasaran yang monolitis dan intensitas usaha yang tidak berlebihan serta mengeluarkan dana dan tenaga untuk melaksanakan tindakan politik di luar tugas partai politik. Menurut kesamaan jenis kegiatan, Kelompok kepentingan bisa berupa kelompok profesi, keagamaan, lingkungan hidup, kepemudaan, dan kewanitaan. Contohnya kelompok keagamaan, berkembangnya organisasi agama seperti FPI (Front Pembela Islam), FUI (Front Umat Islam), PUI (Persatuan Umat Islam). Dan juga kelompok profesi seperti Ikatan Buruh, Serikat Buruh Indonesia.
3.       Berkembangnya kelompok penekan
(Pressure Group)
Kelompok penekan merupakan salah satu institusi politik yang dapat dipergunakan oleh rakyat untuk menyalurkan aspirasi dan kebutuhannya dengan sasaran akhir adalah untuk mempengaruhi atau bahkan membentuk kebijakan pemerintah. Kelompok penekan ini dapat terhimpun dalam beberapa asosiasi, yaitu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), organisasi pembela hokum dan HAM, dan organisasi lainnya. Di Indonesia terdapat ICW yang bertindak juga sebagai pengawas kasus korupsi di Indonesia. Kelompok penekan senantiasa mengawal perjalanan politik di Indonesia sebagai wadah aspirasi masyarakat.
4.       Media Komunikasi Politik bertindak mengawali Jalannya pemerintahan
Media komunikasi politik merupakan salah satu instrument politik yang berfungsi menyampaikan informasi dan persuasi mengenai politik baik dari pemerintahan kepada masyarakat maupun sebaliknya. Pemerintahan yang mulai transparan dan media-media yang mulai actual terhadap berita mengenai pemerintahan, menjadikan masyarakat bisa menilai dan dapat mengkritisi jalannnya pemerintahan. Sehingga masyarakat menjadi cerdas dan sadar akan partisipasi mereka dalam dunia politik.

Kesimpulan :

Budaya politik yang berkembang di Indonesia merupakan budaya politik partisan. Walaupun tidak seluruhnya masyarakat aktif dalam politik, namun terdapat segolongan masyarakat yang memiliki kesadaran mereka akan partisipasi mereka dalam berpolitik. Namun adanya masyarakat yang masih pasif akan politik, itu tidak bisa mengentikan sekelompok masyarakat yang telah memiliki kesadaran dalam berpolitik hingga Indonesia dapat berkembang dalam budaya politik partisan.

Jumat, 03 Oktober 2014

Permasalahan dan Solusi Dunia Perikanan dan Kelautan Indonesia

Negeri kita tercinta Indonesia adalah Negara kepulauan terbesar di dunia karena memiliki luas laut dan jumlah pulau yang besar. Dengan luasnya laut Indonesia, membuat negeri kita memiliki potensi kekayaan yang begitu melimpah. Bermacam-macam jenis flora fauna air di Indonesia membuat negeri ini semakin indah. Kekayaan alam laut Indonesia sangat berpotensi untuk mensejahterakan rakyat Indonesia.
Tapi  kita sangat sedih dan  terpukul ketikan kekayaan alam kita dicuri oleh bangsa lain. Seakan akan kita tak mampu berbuat apapun. Kita menjadi lemah dan dipandang sebagai budak oleh bangsa lain. Kekayaan yang kita miliki yang seharusnya untuk rakyat Indonesia justru diperuntukan bagi bangsa-bangsa lain yang tertawa melihat kesusahan rakyat Indonesia. Sumberdaya ikan yang melimpah di laut Indonesia memang menarik perhatian Negara lain. Sehingga Negara lain pun ingin mengambil kekayaan perikanan dan kelautan Indonesia. Kapal-kapal asing yang masuk wilayah Indonesia dan mengambil ikan secara illegal belum mampu diatasi oleh pemerintah. Hal ini membuat bangsa kita dipandang rendah oleh bangsa lain. Kita dianggap lemah secara pengawasan dan tindakan. Dan akan membuat rakyat kita hanya menjadi budak di rumah sendiri. Potensi kekayaan alam laut tidak termanfaatkan secara optimal oleh rakyat kita. Seharusnya kitalah yang menguasai ikan-ikan kita sendiri. Kitalah yang seharusnya mengolah alam kita sendiri. Dan kitalah yang seharusnya menikmati kekayaan alam kita sendiri.
Permasalahan yang lain ialah kesejahteraan dari Nelayan. Kesejahteraan nelayan secara ekonomi dan social masih jauh dari harapan nelayan. Penghasilan dari menangkap ikan belumlah cukup untuk mensejahterakan keluarga. Penghasilan yang ia peroleh belum mampu untuk menyekolahkan anak-anak mereka ke Perguruan Tinggi, belum mampu membiayai perawatan rumah sakit, belum mampu memberi makan makanan yang bergizi, sehat dan bermutu untuk istri dan anak-anak mereka, dan belum mampu meningkatkan kesejahteraan hidup mereka. Sehingga profesi sebagai nelayan masih diasumsikan sebagai profesi yang belum memiliki prospek yang bagus. Hal ini tidak dapat dibiarkan begitu saja. Tanpa nelayan penduduk perkotaan tidak akan bisa memakan ikan yang kaya dengan protein. Nelayanlah yang berperan sebagai penyokong ketahanan pangan nasional.
Factor keberpihakan pemerintah masih menjadi sesuatu yang sentral bagi penyebab kemiskinan nelayan. Pemerintah memiliki peran yang sangat strategis dalam menentukan  kebijakan. Kebijakan pemerintah lah yang ditunggu dan diharapkan oleh para nelayan. Kebijakan Bahan bakar solar yang sangat dibutuhkan bagi para nelayan, masih jauh dari ekspetasi para nelayan. Termasuk harga yang terlalu mahal, ketersediaan yang terbatas, dan lemahnya pengawasan terhadap penyelewengan distribusi bbm bagi nelayan. Hal ini membuat nelayan kebingungan dalam memikirkan bagaimana langkah kedepannya.
Lalu permasalahan yang terpenting dan tak disadari perannya ialah kesadaran masyarakat terhadap potensi perikanan dan kelautan yang masih kecil. Masyarakat belum terlalu tertarik terhadap perikanan dan kelautan Indonesia. Hal ini bisa dicontohkan seperti, konsumsi ikan yang belum menempati peringkat teratas masyarakat Indonesia. Masyarakat belum menyadari bahwa kandungan hasil laut memiliki gizi yang tinggi. Kita bisa mencontoh pada Negara Jepang yang masyarakatnya sangat menyukai makanan laut. Sehingga Negara Jepang bisa sangat maju. Contoh yang kedua ialah bisa terlihat dari minat masyarakat untuk mempelajari ilmu perikanan dan kelautan yang belum menjadi prioritas utama. Passing grade jurusan perikanan dan kelautan di beberapa Perguruan Tinggi di Indonesia masih menempati posisi pertengahan.
Lalu apakah hal ini akan dibiarkan terus menerus? Tidak!. Kita sebagai generasi muda harus memiliki tekad yang kuat untuk merubah kondisi seperti ini. Dibutuhkan solusi yang nyata atas permasalahan tersebut. Permasalahan illegal fishing haruslah diatasi dengan pengawasan dan tindakan hokum yang tegas. Pemerintah harus menjaga kedaulatan laut Indonesia atas pencurian oleh kapal-kapal Negara asing. Dan juga penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku illegal fishing. Sehingga para pelaku illegal fishing tidak akan mencuri kekayaan alam laut Indonesia.
Solusi yang kedua ialah berkaitan dengan peran pemerintah terhadap kesejahteraan nelayan Indonesia. Harus ada program yang pro rakyat kecil khususnya bagi para nelayan. Seperti harga bbm untuk melaut yang harus terjangkau oleh para nelayan. Keteserdiaan bbm bagi para nelayan sehingga para nelayan tidak khawatir untuk melaut. Juga kesejahteraan nelayan dalam bidang  selain profesi nelayan. Seperti pendidikan, kesehatan, pelayanan bagi para nelayan.
Lalu solusi yang ketiga berkaitan dengan kesadaran masyarakat terhadap perikanan dan kelautan Indonesia. Harus ada peran yang reaktif antara masyarakat dengan para ahli kelautan dan perikanan.  Masyarakat perlu mengenal laut dan potensi kelautan negeri kita sendiri. Dan bagi para ahli perikanan dan kelautan perlu mengenalkan perikanan dan kelautan Indonesia yang kaya akan potensi. Termasuk memberikan ilmu perikanan dan kelautan di perguruan tinggi di Indonesia. Hingga akhirnya kita sebagai mahasiswa khususnya mahasiswa perikanan dan kelautan. Kenalilah, cintailah dan sayangilah sumberdaya alam Indonesia khususnya perikanan dan kelautan.